Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pendidikan

Halal Bihalal Sivitas Akademika UNHAS, Rektor Umumkan Insentif Dosen Naik 50%

badge-check

					Halal Bihalal Civitas Akademika Universitas Hasanuddin (UNHAS) (dok.) Perbesar

Halal Bihalal Civitas Akademika Universitas Hasanuddin (UNHAS) (dok.)

BERITA.NEWS,Makassar- Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Halal Bihalal bersama seluruh jajaran Sivitas Akademika di Unhas Hotel dan Convention Center. Selasa (8/4/2025).

Momen Halal Bihalal ini, Rektor UNHAS Prof Jamaluddin Jompa secara jelas umumkan kabar gembira untuk para dosen dengan adanya kenaikan Insentif Kinerja Wajib (IKW) 50 persen.

Hal ini pun langsung disambut tepuk tangan seluruh Sivitas Akademika Unhas yang hadir di Hala Bihalal tersebut.

Prof Jamaluddin Jompa mengatakan kebijakan kenaikan Insentif Kinerja Wajib 50 persen dinilai sejalan dengan capain positif Unhas saat ini.

“Pak WR II kemarin sudah menyampaikan. Ini perlu di syukuri bahwa akhirnya kita menaikkan insentif kinerja wajib (ikw) 50 persen untuk seluruhnya, seluruh lapisan dan ditambah lagi ada ikw ke 13,” ungkapnya.

Menurut Prof JJ sapaan akrab Rektot UNHAS masih ada kabar baiknya untuk kesejahteraan para Sivitas Akademika, namun harus juga dibarengi dengan kerja keras semua pihak.

“Sebenarnya pimpinan Unhas mau sebanyak banyaknya, tapi tunggu dulu kita kerja keras dulu, semakin banyak rejeki nya unhas kita mau kemana, memastikan pendidikan yang baik dan insentif yang baik,” ungkapnya.

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin nomor 04285/UN4.1/2025 tentang penetapan kenaikan tarif insentif kinerja pegawai bagi dosen Universitas Hasanuddin, berikut besarannya:

1. Guru Besar dari Rp 3.250.000 naik menjadi Rp 5.000.000
2. ⁠Lektor Kepala dari Rp 2.350.000 menjadi Rp 3.600.000
3. ⁠Lektor Rp 1.750.000 jadi Rp 2.700.000
4. ⁠Asisten Ahli Rp 1.350.000 menjadi Rp 2.050.000
5. ⁠Non Fungsional Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.650.000.

Loading

Comments

Baca Lainnya

HUMANISTIK UMSi Gelar HDC Season 2, Mahasiswa se-Indonesia Adu Gagasan di Sinjai

13 April 2026 - 13:53 WITA

debat mahasiswa

98 Siswa SMPN 23 Sinjai Ikuti Ujian TKA, Sekolah Tekankan Evaluasi Kompetensi

9 April 2026 - 17:28 WITA

ujian-tka

Madrasah Aliyah Pesantren Wadi Mubarak Gareccing Laksanakan Ujian Madrasah Berbasis Kertas

8 April 2026 - 19:52 WITA

ujian

Datang Diam-Diam, Chaca Siswi Berprestasi Ini Tinggalkan “Warisan” di SMPN 7 Sinjai

1 April 2026 - 22:45 WITA

penulis buku

Tembus Juara 4, Hairil Siswa SMPN 23 Sinjai Ukir Prestasi di Pemilihan Duta Pelajar Sinjai 2026

30 Maret 2026 - 19:37 WITA

duta pelajar
Trending di Pendidikan