Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Gubernur Sulsel Surati OJK, Minta Keringanan Kredit UMKM Terdampak Banjir di Luwu Utara

badge-check

					Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Perbesar

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) melayangkan surat permohonan relaksasi nasabah yang terdampak banjir bandang di Luwu Utara (Lutra), agar ada keringanan tagihan kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Surat nomor 500/4728/B.SK.Adpim Pemprov Sulsel, ditujukkan langsung Gubernur Sulsel kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia di Jakarta. Tujuannya untuk membantu pemulihan ekonomi di Lutra pasca banjir bandang.

Diketahui, bencana alam berupa banjir bandang yang menghantam Lutra pada tanggal (13/7) malam lalu, sangat berdampak pada jalannya roda ekonomi masyarakat, hingga saat ini pemulihan masih terus dilakukan. Sejumlah menteri pun sudah melakukan kunjungan.

Surat permohonan Gubernur Sulsel kepada Kepala OJK RI. ()

Gubernur NA mengatakan perlunya upaya relaksasi dan langkah-langkah penanganan serius dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah Masamba Kabupaten Luwu Utara, yang lumpuh akibat bencana banjir bandang.

Baca Juga :  Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

“Salah satu langkah dimaksud adalah meminta dukungan Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ucapnya, Kamis (6/8/2020).

Olehnya itu, melalui surat tersebut diharapkan Ketua Dewan Komisioner OJK mempertimbangkan pemberian kebijakan khusus berupa relaksasi bagi pelaku UMKM Kredit Produktif dan Usaha Mikro yang terdampak bencana di Lutra dan beberapa lainnya.

Surat itu juga disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Nasional di Jakarta, dan Kepala OJK Regional 6 Sulampua di Makassar.

. ANDI KHAERUL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

Trending di Pemprov Sulsel