Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Gubernur Rohidin Keluarkan SE Pengetatan PPKM, Ini Poin-poinnya

badge-check

					Gubernur Rohidin Keluarkan SE Pengetatan PPKM, Ini Poin-poinnya Perbesar

Bengkulu, berita.news – Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bengkulu dengan Nomor 050/991/BPBD/2021 tertanggal 12 Juli 2021.

Adapun isinya suratnya didasarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang Perubahan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Berikut isi poin-poin penting surat edarannya :

T

T

T

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional