Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Geger Jelang Tahun Baru! Polisi Sinjai Sita 75 Liter Miras dari Mobil Pickup

badge-check

					Pemilik dan Barang Bukti Miras Jenis Ballo Saat Diamankan di Polsek Sinjai Utara. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pemilik dan Barang Bukti Miras Jenis Ballo Saat Diamankan di Polsek Sinjai Utara. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai — Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, jajaran Polres Sinjai kembali membuat gebrakan.

Melalui pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon), polisi berhasil menggagalkan peredaran puluhan liter minuman keras tradisional yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, sebelumnya menegaskan kepada seluruh jajaran Polsek agar memperketat langkah preventif, khususnya pemberantasan miras yang berpotensi memicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Sinjai Utara melaksanakan Ops Cipkon pada Selasa malam (30/12/2025) dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sasmito bersama anggotanya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 75 liter minuman keras jenis ballo, yang disimpan dalam 15 jerigen ukuran 5 liter.

Miras tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial DS (50) menggunakan mobil pickup.

Barang bukti dan pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Sinjai Utara sebelum diserahkan kepada Sat Samapta Polres Sinjai untuk diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar menegaskan bahwa operasi miras menjadi langkah penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan jelang perayaan tahun baru.

“Operasi miras ini kami gelar untuk menekan terjadinya tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman keras. Kami ingin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Sinjai,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ops Cipkon dilaksanakan serentak di seluruh Polsek jajaran Polres Sinjai guna menjaga stabilitas kamtibmas.

“Dengan langkah ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi seluruh masyarakat Sinjai dalam menyambut Tahun Baru 2026,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Sinjai Utara AKP Sasmito memberikan komentar pembenaran atas tindakan penyitaan miras tersebut.

“Penindakan ini bukan sekadar razia biasa, tetapi bagian dari upaya pencegahan agar miras tidak menimbulkan keributan, kecelakaan, dan tindak kriminal di wilayah kami. Langkah tegas ini kami lakukan demi keamanan warga,” tegasnya.

Polsek Sinjai Utara memastikan operasi serupa akan terus digencarkan hingga momen perayaan tahun baru selesai demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal