Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Gaji ASN Kabupaten Jeneponto Di Bayarkan Hari Libur Tepatnya Hari Minggu

badge-check

					Gaji ASN Kabupaten Jeneponto Di Bayarkan Hari Libur Tepatnya Hari Minggu Perbesar

BERITA.NEWS, Jeneponto – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto kini merasa semakin bahagia dan sejahtera. Pasalnya, mulai bulan ini, pembayaran gaji ASN tidak lagi terpengaruh oleh hari libur, Minggu (1/9/2024).

Terobosan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN serta memastikan ketepatan waktu pembayaran gaji.

Keputusan ini disambut hangat oleh para ASN yang selama ini sering kali harus menunggu lebih lama saat hari libur jatuh pada hari kerja. Dengan kebijakan baru ini, gaji akan tetap di transfer tepat waktu, meskipun jatuh pada hari libur nasional atau hari besar lainnya.

Penjabat Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, menyampaikan apresiasinya terhadap implementasi kebijakan ini. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi ASN di Kabupaten Jeneponto.

Kebijakan pembayaran gaji tanpa mengenal hari libur ini adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan kerja bagi seluruh ASN,” ujar Junaedi Bakri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, H. Arifin Nur, juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan yang lebih modern dan responsif.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

“Dengan adanya sistem baru ini, kami berharap para ASN dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas-tugas mereka, tanpa khawatir akan keterlambatan gaji,” jelas H. Arifin Nur.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto Armawi A Pakih menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan agar mereka dapat mengatur keuangan dengan lebih baik.

“Kami memahami pentingnya ketepatan waktu dalam pembayaran gaji bagi ASN, oleh karena itu, kami telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa gaji dapat diterima tepat waktu tanpa terpengaruh oleh hari libur,” ujarnya.

ASN di Jeneponto menyambut baik perubahan ini. “Alhamdulillah, dengan adanya kebijakan ini, kami tidak perlu khawatir lagi tentang keterlambatan gaji saat ada hari libur. Ini sangat membantu dalam pengelolaan keuangan keluarga,” ujar Aliem , salah satu pegawai di Kabupaten Jeneponto.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan bagi ASN di wilayahnya.

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya kebijakan ini, ASN dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa khawatir akan ketepatan waktu pembayaran gaji.

 

Penulis: Muh Ikbal

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah