Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Enam Warga Binaan Rutan Makassar Bebas di Hari Raya Idul Fitri 1446 H

badge-check

					Remisi Warga Binaan Pemasyarakatan. (Foto: Ilustrasi/ Int) Perbesar

Remisi Warga Binaan Pemasyarakatan. (Foto: Ilustrasi/ Int)

BERITA.NEWS, Makassar – Sebanyak 216 warga binaan Rutan Kelas I Makassar menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, kepada tiga perwakilan warga binaan di Aula Sulistyadi, Jumat (28/3/2025).

Dari total penerima, sebanyak 208 orang mendapat Remisi Khusus I (RK I), sementara 8 orang lainnya menerima Remisi Khusus II (RK II).

Dari kelompok RK II, enam orang akan langsung bebas pada hari raya nanti, sedangkan dua lainnya masih harus menjalani subsider.

“Jadi pada hari H nanti, yang mendapat Remisi Khusus II akan langsung bebas. Ada enam orang yang bebas, sementara dua lainnya masih harus menjalani hukuman subsider,” ujar Jayadikusumah.

Mayoritas warga binaan yang mendapatkan remisi berasal dari kasus narkotika. Namun, di antara mereka yang bebas langsung, terdapat narapidana dengan kasus pencurian, penganiayaan, dan penggelapan.

Jayadikusumah menegaskan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta mengikuti program pembinaan di dalam rutan.

“Hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan menunjukkan bahwa mereka yang menerima remisi telah berkelakuan baik dan layak mendapatkan pengurangan masa tahanan,” tambahnya.

Pemberian remisi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia secara virtual, dengan pusat kegiatan di Lapas Kelas II Cibinong.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara langsung menyerahkan remisi kepada para warga binaan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

Trending di Makassar