Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Enam Anggota Polsek Gantarang Bulukumba Diperiksa Propam

badge-check

					Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif) Perbesar

Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Enam orang personel Polsek Gantarang diperiksa di Unit Propam Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan buntuk kasus pembakaran ruang sel tahanan.

Keenam personel Polsek Gantarang ini dimintai keterangan terkait peristiwa pembakaran ruang sel yang dilakukan oleh seorang tahanan berinisial RW pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu.

“Ada enam orang anggota Polsek Gantarang yang telah dimintai keterangan oleh Provos Polres terkait aksi seorang tahanan yang membakar ruang sel,” kata Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto, Selasa (22/8/2023).

Mereka merupakan anggota piket pada saat kejadian. Menurut Kapolres Bulukumba anggota yang diperiksa untuk dimintai keterangan perihal penyebab kebakaran.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

“Pemeriksaan terhadap anggota piket itu untuk mengetahui bagaimana sikap dan gerak-gerik pelaku serta mempertanyakan dari mana diperoleh korek api yang digunakan,” beber AKBP Supriyanto.

Ia pun menjelaskan bahwa pelaku tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Namun pihaknya tak bisa langsung menyimpulkan bahwa pelaku betul merupakan ODGJ.

“Pelaku kami sudah kirim ke RSJ untuk menjalani pemeriksaan, kita tunggu hasilnya apakah benar mengalami gangguan kejiwaan atau hanya berpura-pura,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, RW merupakan terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

Untuk kasus pemerkosaannya sendiri masih tetap berproses di Unit Perelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal