Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Duel Saudara Kandung di Sinjai Berakhir Tragis, Motif Perebutan Lahan

badge-check

					Release Kasus Penganiayaan di Sinjai Barat di Ruang Gelar Perkara Reskrim Polres Sinjai. (Foto: Ist/ Humas) Perbesar

Release Kasus Penganiayaan di Sinjai Barat di Ruang Gelar Perkara Reskrim Polres Sinjai. (Foto: Ist/ Humas)

SINJAI, BERITA.NEWS – Konflik antar saudara kandung di Dusun Kasuarang, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, berakhir tragis setelah melibatkan penganiayaan dengan senjata tajam.

Kejadian yang terjadi pada Selasa (17/12/24) sekitar pukul 10.30 WITA ini mengakibatkan satu korban mengalami luka serius dan pelaku kini ditahan oleh pihak berwajib.

Korban adalah AN Bin DG (61), sementara pelaku adalah MA Bin DG (60). Keduanya merupakan saudara kandung yang tinggal di Dusun Arango, Desa Arabika.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut dipicu oleh perselisihan terkait perebutan sebidang lahan sawah milik KM.

“Motifnya memperebutkan sebidang sawah milik KM untuk digarap atau dikerja,” ungkap Andi Rahmatullah saat konferensi pers di ruang gelar perkara Sat Reskrim pada Selasa (24/12/24).

Kronologi Kejadian

Insiden bermula ketika MA tengah membajak sawahnya. Tak lama kemudian, AN datang membawa sabit dan sebatang bambu.

AN langsung meneriaki MA dengan sebutan “Kella Kella” yang berarti serakah atau rakus. MA membalas dengan ucapan serupa, hingga memicu emosi AN.

Dalam situasi tegang tersebut, AN memukul MA dengan bambu. Serangan pertama berhasil ditangkis menggunakan cangkul, namun pukulan kedua mengenai pundak kanan MA. Tak terhindarkan, perkelahian fisik pun terjadi.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Di tengah perkelahian, MA berhasil merebut sabit yang dibawa AN dan menggunakannya untuk menyerang balik.

Tebasan tersebut mengenai rahang kanan AN, menyebabkan luka terbuka yang cukup parah.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Polres Sinjai telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah sabit sepanjang 65 cm berbentuk melengkung dan sepotong bambu sepanjang 150 cm berwarna hijau kecoklatan.

Pelaku kini dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Imbauan Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, menegaskan bahwa masyarakat harus menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kriminal kepada pihak yang berwenang dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting untuk tetap menjaga emosi dan menghindari konflik yang dapat memicu kekerasan. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian kriminal ke pihak kepolisian,” tegas Andi Rahmatullah.

Pesan untuk Masyarakat

Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk mengelola konflik dengan cara yang lebih bijak dan damai.

Penegakan hukum yang tegas oleh Polres Sinjai diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat Sinjai diajak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perdamaian dan menjaga hubungan kekeluargaan agar tidak berujung pada tragedi yang serupa. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal