Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Dua Pria Diciduk di Sinjai, Polisi Temukan Sabu dan Rokok Berisi Narkoba

badge-check

					Dua Pria Diciduk di Sinjai, Polisi Temukan Sabu dan Rokok Berisi Narkoba Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua pria tersebut adalah AO (24), warga Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, dan SB (33), warga Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Sinjai.

AO ditangkap lebih dulu pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 23.50 Wita. Penangkapan dilakukan di Jalan Bulu Lasiai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Saat diamankan, AO kedapatan membawa satu sachet plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram. Polisi juga menyita sebuah handphone Oppo A54 warna biru gelap sebagai barang bukti.

Sementara itu, SB ditangkap pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 22.40 Wita. Lokasi penangkapannya berada di Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Balangnipa.

Dari tangan SB, polisi menyita satu sachet sabu seberat bruto 0,32 gram. Narkotika tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok merek Rocker warna hitam.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf, membenarkan penangkapan dua pria tersebut. Ia mengatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Informasi dari warga sangat membantu. Kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” ujar AKP Yusuf.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat diperlukan.

“Kami berharap warga makin sadar akan bahaya narkoba. Dengan sinergi, kita bisa menekan peredarannya di Sinjai,” tegasnya.

Proses hukum terhadap AO dan SB kini tengah berlangsung. Keduanya diamankan di Mapolres Sinjai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Upaya ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal