Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Dua Petani di Sinjai Ternyata Simpan ‘Harta Terlarang’, Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Rumah Warga

badge-check

					Dua Petani di Sinjai Ternyata Simpan ‘Harta Terlarang’, Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Rumah Warga Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai — Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil membongkar aktivitas peredaran sabu-sabu yang selama ini diduga berlangsung diam-diam di sebuah rumah warga di Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe.

Dua pria yang berprofesi sebagai petani, masing-masing berinisial MM (27) dan IM (38), tak berkutik saat aparat menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan dengan rapi.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (9/12/2025).

“Warga mencurigai sebuah rumah yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi sabu,” ungkapnya, Rabu (10/12/2025).

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal yang dipimpin langsung AKP Mudatsir bersama Kanit I Opsnal Bripka Sudarman Taiyeb bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 16.40 WITA, petugas mencurigai sebuah rumah dan langsung melakukan penggeledahan. Di dalamnya, mereka menemukan seorang pria yang tampak gelisah.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

“Setelah diperiksa, terduga pelaku MM kedapatan menyimpan tiga sachet plastik klip ukuran sedang berisi 13 sachet plastik klip kecil diduga sabu di saku celana kanannya,” jelas Mudatsir.

Di hadapan petugas, MM mengakui barang haram itu adalah miliknya. Lebih mengejutkan lagi, ia mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari pria lain berinisial IM, warga Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo.

Tak membuang waktu, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan ke rumah IM. Benar saja, IM berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Sinjai bersama barang bukti sabu seberat sekitar 2,72 gram untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Sinjai dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku yang mencoba bermain-main dengan barang haram di wilayah Sinjai, bahwa polisi selalu siap mengungkap dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal