Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

DPRD Sidrap Belajar Sistem Pendataan Penerima Bansos

badge-check

					DPRD Sidrap Belajar Sistem Pendataan Penerima Bansos Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Gowa, Muchlis didamapingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Syamsuddin Bidol menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rabu (29/7/2020).

Pada kunjungan ini rombongan DPRD Kabupaten Sidrap mempertanyakan tentang pendataan yang dilakukan oleh Dinas Sosial terkait dengan bantuan sosial baik dari bantuan dari Provinsi maupun dari Pusat.

Menanggapi hal ini, Sekda Gowa, Muchlis mengatakan dalam penyaluran bantuan, Pemerintah Kabupaten Gowa tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Jumlah penduduk Kabupaten Gowa sekitar 700 ribu lebih dan sekitar 224 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah penduduk ini yang masuk DTKS 35 persen yaitu sekitar 77.675,” kata Muchlis.

Lanjutnya, khusus di masa pandemi Covid-19 ini, data penerima bantuan terus mengalami perubahan. Hal ini disebabkan adanya masyarakat yang rentan langsung menjadi kurang mampu atau jatuh miskin karena kehilangan pekerjaan ataupun pendapatan.

“Semuanya ini telah diberi skim dari pemerintah baik pusat maupun daerah seperti dari pemerintah pusat yaitu program PKH, BLT, BST dan lainnya yang masuk dalam DTKS dan semua ini sudah disalurkan saat kita PSBB,” jelasnya.

Dalam pendataan masyarakat penerima bantuan sosial di masa PSBB, Kabupaten Gowa juga membuka call center dan melibatkan Polsek serta Koramil di setiap Kecamatan. Masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan bisa melapor dengan membawa persyaratan.

Agar penyaluran bantuan khususnya pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak dobel, Muchlis menambahkan setiap rumah dipasangi stiker sesuaikan dengan kategori bantuan yang diterima.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Kasman mengaku sangat berterima atas penerimaan Pemerintah Kabupaten Gowa. Dirinya juga merasa puas dengan penjelasan yang diperolehnya.

“Alhamdulillah kami sangat puas terkait apa yang kami apa namanya bahas dalam rapat kunjungan ini Kami merasa puas terkait apa yang kami ajukan dan yang dijelaskan kepada kami,” tandasnya.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah