Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

DPRD Makassar Telusuri Kafe kafe Diduga Tanpa Izin Lengkap

badge-check

					DPRD Makassar Telusuri Kafe kafe Diduga Tanpa Izin Lengkap Perbesar

BERITA.NEWS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh salah satu kafe di Kota Makassar, khususnya terkait Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dalam aksinya, GEMPAR menuntut agar pihak manajemen kafe segera menunjukkan dokumen perizinan yang diminta. Juru bicara GEMPAR, Fajar Nur, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi mereka dalam mengawal isu dugaan pelanggaran izin usaha dan ingin melihat keseriusan pemerintah kota dalam bertindak.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar. Ia menambahkan bahwa atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A, akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Ia menambahkan bahwa izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, GEMPAR juga telah menyuarakan aspirasinya terkait perizinan salah satu kafe di Kota Makassar pada Kamis, 24 April 2025, di gedung DPRD Kota Makassar. Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan bahwa telah menggelar sidak di beberapa kafe di Kota Makassar dan akan dilakukan RDP secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Aksi ini menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam mengawasi dan memastikan bahwa usaha yang beroperasi di Kota Makassar mematuhi peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar