Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

DPRD Makassar Soroti Proyek GOR di Mall MP, Desak Kontribusi Nyata untuk PAD

badge-check

					DPRD Makassar Soroti Proyek GOR di Mall MP, Desak Kontribusi Nyata untuk PAD Perbesar

BERITA.NEWS  – Proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) yang berlokasi di kawasan pusat perbelanjaan  Mall MP kembali menjadi sorotan publik.

Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Mall MP dan sejumlah instansi teknis terkait, guna mengklarifikasi legalitas proyek sekaligus menelusuri kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RDP yang digelar pada Selasa (18/6/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli. Dalam rapat, ia menegaskan bahwa DPRD tidak mempermasalahkan pembangunan yang telah mengantongi izin resmi. Namun, transparansi manfaat ekonomi bagi daerah dinilai sangat penting.

“Kalau memang izinnya lengkap, kami tidak melarang. Tapi ini proyek komersial, bukan sosial. Maka wajar jika pemerintah kota menagih kontribusi riilnya. Kota harus mendapat manfaat dari investasi ini,” tegas Fasruddin.

Ia menambahkan bahwa pertumbuhan fasilitas komersial di Makassar harus diiringi dengan tanggung jawab sosial dan fiskal yang konkret kepada pemerintah maupun masyarakat.

“Kami ingin memastikan pembangunan ini adil. Harus ada dampak ekonomi yang nyata, bukan cuma untung bagi investor,” ujarnya.

Sikap senada disampaikan oleh anggota Komisi C, Sangkala Sadikko, yang menanggapi kritik dari sejumlah mahasiswa terkait keabsahan izin proyek, khususnya mengenai dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Dari penjelasan DPM-PTSP dan Dinas Tata Ruang, semua dokumen sudah lengkap. Mulai dari AMDAL lingkungan, AMDAL lalu lintas, sampai PBG. Semua melalui prosedur resmi. Jangan sampai muncul opini liar yang tidak berdasar,” jelas Sangkala.

Ia juga menegaskan bahwa penerbitan izin dilakukan melalui tahapan yang ketat dan akuntabel, sehingga proyek GOR di Mall MP dinilai sah secara hukum dan regulasi.

Meski demikian, Komisi C tetap memberikan catatan agar pembangunan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, tanpa meninggalkan potensi masalah hukum di kemudian hari.

“Pihak pengembang harus patuh terhadap regulasi. Jangan sampai proyek ini justru menimbulkan persoalan hukum atau merugikan masyarakat,” tandasnya.

Dengan sorotan publik yang terus tertuju pada proyek ini, DPRD Makassar berharap keberadaan GOR di Mall MP tidak hanya menguntungkan sektor bisnis, tetapi juga memberi manfaat luas bagi masyarakat serta mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar