Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

DPRD Kota Bengkulu Lakukan Sidak Di GSP UIN Fatmawati, Terkait Dugaan Adanya Bangunan Liar

badge-check

					DPRD Kota Bengkulu Lakukan Sidak Di GSP UIN Fatmawati, Terkait Dugaan Adanya Bangunan Liar Perbesar

Kota Bengkulu, Berita.news – Komisi I DPRD Kota Bengkulu melakukan pengecekan terkait surat yang dikirim UIN Fatmawati atas adanya dugaan bangunan liar yang berdiri di garis sempadan jalan (GSP) UIN Fatmawati tersebut.

Dari hasil sidak, diketahui memang banyak bangunan liar yang berdiri di sepanjang GSP UIN yang lebih dari 3 bangunan seperti yang disampaikan pihak kampus ke dewan. Pengecekan lokasi yang berada persis di samping tembok UIN ini juga dihadiri Satpol PP, PUPR, camat, lurah setempat.

Dikatakan Ketua Komisi I, Bambang Hermanto pihaknya akan memanggil pihak UIN dan pemilik bangunan serta camat dan lurah untuk dilakukan pertemuan membahas hal tersebut di kantor DPRD kota dalam waktu dekat. Semua pihak diminta membawa berkas-berkas terkait keabsahan memiliki lahan tersebut untuk mencari titik terang duduk persoalan ini.

“Yang jelas ini akan kita lakukan pertemuan terhadap pihak-pihak yang ada di laporan pihak UIN ini. Kita minta pihak pemkot membuat tim terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita akan panggil warga yang dianggap oleh rektor UIN tadi yang bermasalah mendirikan bangunan di GSP UIN ini. Nanti akan kita buka runutnya siapa yang berhak atas lahan tersebut,” jelas Bambang, Senin (26/09/2022).

Baca Juga :  Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sementara itu, salah satu pemilik bangunan mengaku tanah miliknya yang dianggap berdiri diatas GSP tersebut sudah ada sebelum kampus UIN berdiri. Tanah tersebut diakui merupakan milik orang tuanya dengan dibuktikan berkas kepemilikan SKT. Namun pihak PUPR menilai memang benar bangunan yang berdiri disepanjang tembok UIN merupakan bangunan liar yang melanggar GSP bahkan ada yang diduga melakukan penyerobotan tanah.

Rektor UIN Fatmawati melalui Kabag Umum, Sri Ihsan mengatakan bangunan yang berdiri diatas GSP tersebut selain mengganggu, juga kerap mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas seperti membuka cafe yang diduga menjual miras dan aktivitas-aktivitas negatif lainnya saat malam hari. Belum lagi sampah yang dihasilkan para pedagang kaki lima yang kerap berserakan di sekitaran bangunan kampus yang dinilai sangat meresahkan.

“Laporan kami ini juga didasari laporan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya bangunan yang berdiri di atas GSP UIN Fatmawati ini mendirikan kafe. Meski kami belum memastikan adanya aktifitas minum-minuman keras di sana namun inilah kekhawatiran kita karena berdiri di atas GSP UIN. Belum lagi yang penyerobotan tanah, masalah sampahnya dan lain-lain. Kita harap permasalahan ini dapat terselesaikan pihak pemerintah kota sebelum bangunan liar ini semakin menjamur,” jelasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional