Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Distaru Makassar Segel Rumah Mewah Owner Skincare Mira Hayati

badge-check

					Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Aguz Mulia, S.STP.,M.Si usai melakukan penyegelan Rumah Mewah lantai 4 Milik Owner Skincare Makassar Mira Hayati (dok.) Perbesar

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Aguz Mulia, S.STP.,M.Si usai melakukan penyegelan Rumah Mewah lantai 4 Milik Owner Skincare Makassar Mira Hayati (dok.)

BERITA.NEWS,Makassar- Dinas Tata Ruang (Distaru) Pemkot Makassar melakukan penyegelan Rumah Mewah 4 lantai milik Owner Skincare Mira Hayati. Jumat (25/10/2024).

Tim Penindakan Distaru yang di pimpinan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Aguz Mulia, S.STP.,M.Si mendatangi langsung rumah mewah Mira Hayati.

Rumah Merah Owner Skincare MH itu berada di daerah Bontoloe, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Aguz Mulia dan tim langsung melakukan penyegelan Rumah berlantai 4 itu, meskipun Kepala Tukang sempat berdalih telah mengurus surat perizinan yang telah dipersyaratkan.

Namun, pihak Mira Hayati tidak bisa memperlihatkan bukti kuat untuk berupaya menghentikan penyegelan bangunan oleh Distaru Kota Makassar.

Baca Juga: Rumah Mewah Owner Skincare MH Berdiri Tanpa Izin, Distaru Turun Tangan

“Disegel karena sudah menyalahi prosedur karena izinnya belum, belum ada jadi sekarang kan PBG dan proses yang kita berikan yaitu tidak dapat dipenuhi.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Pilih Alihkan Anggaran Pengadaaan Randis ke Pendidikan dan Infrastruktur 

Makanya pada hari ini atas dasar semua yang kita sampaikan tadi bahwa dalam perjalanannya pihak Mirah hayati belum dapat dikonfirmasi ataupun menunjukkan dokumen-dokumen yang kami butuhkan jadi pada hari ini kami segel,” tegasnya.

Menurut Aguz, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya komunikasi dengan Mira Hayati, namun tidak ada konfirmasi ataupun itikad baik owner Skincare MH tersebut.

“Kami beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 23 Agustus kami melakukan kunjungan lokasi bersama teman-teman mencoba untuk mengkonfirmasi pemilik bangunan atas nama Mira hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi,

pada akhirnya kami melakukan tugas kami selaku bidang pengawasan yaitu memberikan peneguran pertama itu prosedurnya dilanjutkan selang dari teguran pertama itu,” ungkapnya.

“Kami menunggu niat baik ataupun konfirmasi dari beliau akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi ataupun menunjukkan iktikad baik makanya pada tingkatan Selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua dan puncaknya penyegelan,” lanjut Aguz.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar