Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Dishub Gandeng Polantas Bakal Tilang Kendaraan yang Parkir Liar

badge-check

					Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said. (BERITA.NEWS/Ratih Sardianti Rosi). Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said. (BERITA.NEWS/Ratih Sardianti Rosi).

BERITA.NEWS, Makassar – Maraknya kendaraan parkir liar di badan jalan sangat mengganggu aktifitas arus lalu lintas di Kota Makassar.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said menegaskan bakal menjadwalkan penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan.

“Tetap penertiban terus kami lakukan di kawasan tertib lalu lintas. Memang sudah banyak laporan di kawasan Jalan Boulivard banyak Ojek Online (Ojol) yang parkit atau mangkal di sana. Semua pasti kami akan tertibkan,” tegas Mario, Rabu (13/11/2019).

Ironinya, meski sering ditegur dan diberikan sanksi, pelakunya tidak jerah dan tetap masih memarkir kendaraannya.

Kata Mario, untuk penertiban selanjutnya, Dishub Kota Makassar akan menggandeng Polisi Lalu Lintas. Dengan begitu maka pengendara yang parkir di tempat yang dilarang akan diberikan sanksi berupa tilang dari polisi.

“Penertiban parkir di wilayah Kota Makassar biasanya memang kami di dampingi oleh lantas. Sehingga bisa langsung diberikan tilang kepada pengendara yang memarkir kendaraannya,” bebernya.

  • Ratih Sardianti Rosi

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar