Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Dirut PDAM Makassar Terima Penghargaan SMSI

badge-check

					Dirut PDAM Makassar Terima Penghargaan SMSI Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Dr Hamzah Ahmad menerima penghargaan sebagai tokoh peduli pers dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulsel di Hotel Grand Claro Makassar, Jumat (26/3). Penyerahan penghargaan dirangkaikan dengan rapat kerja SMSI.

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua SMSI Pusat, H Firdaus yang didampingi Ketua SMSI Sulawesi Selatan, Rasyid Alfarizi.

Acara yang mengangkat tema Membangun Optimisme Indonesia Dari Daerah dibuka langsung oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Hadir juga Walikota Makassar, Ramdhan Pomanto dan sejumlah bupati di Sulsel.

Selain Dirut PDAM Makassar, sejumlah tokoh lain juga mendapatkan penghargaan serupa. Di antaranya Walikota Makassar Ramdhan Pomanto, Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL, Bupati Bantaeng Ilhamsyah Azikin, Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak dan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif juga mendapat penghargaan serupa. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Trending di Daerah