Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Dinas Sosial Gowa Pastikan Penyaluran Bansos Berjalan Sesuai Aturan

badge-check

					Dinas Sosial Gowa Pastikan Penyaluran Bansos Berjalan Sesuai Aturan Perbesar

BERITA.NEWS Gowa – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, H Syamsuddin Bidol memastikan jika penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Sembako kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah berjalan dengan baik sesuai aturan.

Hal ini untuk menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Parlemen Jalanan di depan Kantor Bupati Gowa, Kamis (8/4) lalu. Dimana dalam aksinya para pengunjuk rasa menilai bahwa penyaluran Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sekarang Program Sembako tidak sebagaimana mestinya.

“Dalam pelaksanaan program ini ada dua pedoman yaitu pedoman umum dan petunjuk teknis yang bersumber dari surat-surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial,” kata Syamsuddin Bidol saat dikonfirmasi Sabtu (10/4/2021).

Lanjutnya, sejauh ini di Kabupaten Gowa sebelum penyaluran bansos juga didahului dengan rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh agen-agen, pendamping PKH, Satuan Tugas (Satgas) Bansos dari kepolisian, supplier dan Himbara.

Rapat koordinasi ini kata Syamsuddin Bidol untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan-ketentuan penyaluran Bansos sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis serta mengevaluasi penyaluran Bansos sebelumnya.

“Jadi dalam rapat koordinasi ini semua berhak bicara dan berpendapat mungkin ada permasalahan penyaluran Bansos. Saran dan masuk ini akan dirangkum untuk menjadi permasalahan bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Syamsuddin Bidol menyebutkan pelaksanaan Program Sembako di Kabupaten Gowa tetap menjaga prinsip 6 T, yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi.

Olehnya itu, dirinya menyayangkan jika ada pihak menganggap bahwa penyaluran Bansos Program Sembako di Kabupaten Gowa berjalan tidak sebagaimana mestinya. Menurutnya kalau pun ada yang rusak atau tidak layak didapat itu akan dikonfirmasi untuk penggantian.

“Jadi penyalurannya kita tetap jaga 6 T. Jelas sasarannya, jumlah barang dan harganya sesuai, kualitasnya terjaga. Kalaupun ada yang rusak atau expayer itu akan dikonfirmasi untuk penggantian, dan terakhir tepat administrasi,” tegasnya.

Dirinya juga mengaku pihaknya terbuka dan siap memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang ini mengetahui terkait mekanisme penyaluran Bansos di Kabupaten Gowa.

“Kami dari Dinas Sosial bersama para pendamping akan selalu berkoordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bansos Progarm Sembako ini agar prinsip 6 T ini berjalan dengan baik,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang Pendamping Bansos Pangan Kecamatan Barombong, Daeng Erang. Menurutnya berdasarkan hasil pemantauan di lapangan bahwa proses penyaluran dan pendistribusian Program Sembako sudah berjalan dengan baik.

“Kalau penyimpangan, saya kira tidak ada penyimpangan di bawah. Dan ini sudah disetujui oleh satgas. Kita sebelum penyaluran bansos dirapatkan dulu melalui Rapat Koordinasi,” tambahnya.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah