Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Diiming-Imingi Makan Coto, ABG di Luwu Korban Rudapaksa di Rumah Kebun

badge-check

					Ilustrasi Pemerkosaan. (Internet). Perbesar

Ilustrasi Pemerkosaan. (Internet).

BERITA.NEWS, LUWU – Satuan Reskrim Polres Luwu berhasil meringkus MUL (17) di rumah empangnya yang berada di Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 18 Maret 2021.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Berita.News, remaja tujuh belas tahun tersebut dilaporkan atas dugaan telah memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun, di sebuah rumah kebun miliknya.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, pemerkosaan terjadi pada Minggu, 14 Maret 2021. Saat itu, pelaku sempat mengajak korban pergi makan coto di Kecamatan Belopa Utara, Luwu.

“Menurut keterangan korban tergiur ajakan makan coto, korban pun mau dibonceng pelaku. Namun belum sampai di tempat makan coto, tepatnya di tengah perjalanan, di sebuah lokasi yang sepi, pelaku membelokkan sepeda motornya ke sebuah rumah kebun miliknya,” ungkap AKP Faisal Syam.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Disaat itu, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan. Korban pun sempat menolak.

Bahkan sempat melawan, lantaran korban ketakutan akibat diancam pelaku akan meninggalkan korban sendirian. Karena takut, korban pun terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

“Pelaku melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali terhadap korban,” ungkap AKP Faisal.

Korban melaporkan perbuatan pelaku setelah tiba di rumahnya. Pelaku juga sempat kabur. Namun alhasil berhasil dibekuk di rumah empang.

“Saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannyaa,” tutupnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah