Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Diduga Cemburu, Pria Ini Tega Tikam Pacarnya hingga Tewas

badge-check

					ilustrasi: net Perbesar

ilustrasi: net

BERITA.NEWS, Badung – Seorang pekerja proyek berinisial M (32), diduga tega menganiaya pacarnya, Elsabet Adji (31), hingga tewas. Motifnya, diduga karena M cemburu.

“Berdasarkan keterangan pelaku, saat di TKP pelaku mendatangi kos korban, lalu mengambil pisau di dapur, dan meneriaki korban sambil diajak keluar kamar kos. Selanjutnya tanpa komunikasi apapun, pelaku langsung menusuk korban di bagian perut korban sebanyak satu kali,” kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, saat dikonfirmasi di Badung, Senin (10/8/2020) malam.

Ia mengatakan, setelah menusuk Adji, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Saat kejadian, pelaku sempat dikejar para buruh proyek, namun tidak tertangkap.

Saat itu Adji langsung dilarikan menggunakan sepeda motor oleh tetangga kosnya ke RS Mangusada Badung. Korban sempat mendapat pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak bisa tertolong.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Kejadian itu terjadi di rumah indekos yang beralamat di daerah Kuta Utara, Badung, pukul 12.30 WITA Senin (10/8/2020).

Heselo mengatakan dalam perkara ini pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan, dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Dari laporan masyarakat personel Polres Badung langsung menyelidiki dan menangkap pelaku pada (10/8) pukul 18.00 WITA di tempat tinggal sementaranya, wilayah Jimbaran,” katanya.

Heselo mengatakan saat ini M masih diperiksa dan didalami motif dia sebenarnya. Barang bukti yang disita dari M berupa satu buah pisau dapur, yang diambil dari dalam kamar indekos Adji.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal