Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Developer di Makassar Tipu dan Gelapkan Uang Miliaran Rupiah

badge-check

					Developer di Makassar Tipu dan Gelapkan Uang Miliaran Rupiah Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Developer Perumahan di Makassar menipu dan gelapkan uang miliaran rupiah. Laporan sudah masuk ke Mapolda Sulsel. Senin (3/3/2023).

Pihak developer Tri Alpha Property sebagai terlapor diduga melakukan penipuan ke ratusan kliennya, jumlah kerugian sampai miliaran rupiah.

Perumahan tersebut terletak di jalan Kesadaran, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Para korban dari berbagai kalangan mulai dari Polisi, PNS, Tentara, bahkan staf khusus Gubernur.

“Saat ini sudah ada 200 orang yang melapor jadi korban. Kami perkirakan korban hampir 500 orang karena masih ada yang belum tahu (kalau ditipu),” ujar salah satu korban, HH, Senin, 3 April 2023.

Ia mengatakan adiknya membeli dua unit rumah tipe 45 di Aliqa Residence dengan harga Rp 299 juta pada 2020 dengan rayuan perumahan tersebut bisa dicicil tanpa melalui bank.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Awalnya pihak pengembang juga bekerjasama dengan LLDIKTI untuk penyediaan rumah dosen. Sehingga mereka tidak curiga sama sekali.

“Di tengah jalan LLDIKTI ternyata memutuskan kerjasama. Dari situ kami mulai curiga,” bebernya.

HH mengaku dulu menyetor DP atau Down Payment Rp150 juta. Mereka janjikan rumah itu sudah jadi hak milik dalam dua tahun.

“Namun hingga tahun 2023 tidak ada pembangunan sama sekali. Jadi kami meminta uang dikembalikan,” ujarnya.

Menurutnya, developer menjanjikan pengembalian pembayaran uang sebanyak tiga kali termin. Namun, hingga saat ini uang para korban tidak terbayar.

“Satu unit rumah yang dikembalikan baru Rp79 juta, yang satu unitnya lagi Rp8 juta. Uang yang kami setor totalnya Rp194 juta dan Rp112 juta,” ungkapnya.

Mujarab selaku Owner Tri Alpha Property
dilaporkan ke Polda Sulsel dengan nomor laporan; sttlp/b/239/111/2023/spkt/poldasulsel. Atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Besok saya sudah di BAP untuk kasus ini. Polisi juga bilang minta bantuan ke media karena ternyata banyak korban yang belum tahu kasusnya. Mereka masih menyicil terus sampai sekarang,” sebutnya.

“Group WA saja ada 200 an korban, masih banyak belum masuk,” tambahnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal