Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hiburan

Deretan Nama 29 Artis Ternama Gugat UU Hak Cipta, Temui Kemenkumham Sebelum ke MK

badge-check

					Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Berita.News/ Ishak M) Perbesar

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Berita.News/ Ishak M)

BERITA.NEWS, JAKARTA – Sebanyak 29 artis ternama Indonesia mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelum resmi melayangkan gugatan, mereka lebih dulu mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2025).

Gugatan ini muncul akibat keresahan para musisi terkait regulasi royalti yang diatur dalam UU Hak Cipta.

Kasus sengketa antara penyanyi Agnes dan pencipta lagu Ari Bias menjadi pemicu utama kekhawatiran mereka.

“Kami resah dengan aturan yang ada sekarang. Karena itu, kami mendatangi Kemenkumham untuk menyampaikan pandangan kami. Pak Menteri juga menyampaikan bahwa bukan hanya penyanyi yang datang, tapi juga pencipta lagu dan promotor,” kata Arman Maulana.

Mahkamah Konstitusi telah mencatat gugatan ini dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025, namun belum memberikan nomor perkara resmi.

Deretan artis yang terlibat dalam gugatan ini antara lain Ariel Noah, Arman Maulana, Ruth Sahanaya, Bunga Citra Lestari (BCL), Ikang Fauzi, Hedi Sulaiman, Judika, Mario Ginanjar, Andien, Afgan.

Kemudian, Fadly Padi, Dewi Gita, Rendy Pandugo, Danar Hatna, Gamaliel, Ghea Indrawari, Vidi Aldiano, Nadin Amizah, Anindyo Baskoro, Tantri Kotak, Titi DJ, Rossa, David Bayu, dan Teddy Adhytia.

Gugatan ini berpotensi mengubah kebijakan hak cipta di Indonesia, terutama dalam hal pembagian royalti bagi musisi dan pencipta lagu.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Kodam XIV/Hasanuddin dan PT Go Talent Academy Matangkan Kesiapan Produksi Film “TUNGKE: Badik Tak Bertuan”

31 Maret 2026 - 09:14 WITA

Cindy Rizap Buka Suara, Fokus Jalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadan

13 Maret 2026 - 22:08 WITA

Ruben Onsu Resmi Pindah Keyakinan, Ungkap Perjalanan Spiritualnya

3 April 2025 - 12:05 WITA

muallaf

Ivan Gunawan Unggah Foto Bersama Ruben Onsu, Publik Heboh dengan Keputusan Mualaf

2 April 2025 - 23:23 WITA

muallaf

Kapolres Bulukumba Apresiasi 14 Personel Polsek Bulukumpa atas Keberhasilan Cegah Balap Liar

26 Maret 2025 - 20:09 WITA

balap-liar
Trending di Bulukumba