Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Ciputra Rugikan Usaha Skuter Listrik CPI, Akibat Aturan Sepihak

badge-check

					Ciputra Rugikan Usaha Skuter Listrik CPI, Akibat Aturan Sepihak Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Pengusaha penyewaan Skuter atau sepeda listrik di Kawasan Citraland Center Poin of Indonesia (CPI) merugi, Manajemen Ciputra selaku pengelola diduga langgar perjanjian dan aturan sepihak.

Reza salah satu pengusaha penyewaan Skuter CPI menyampaikan kekecewaan atas kebijakan sepihak  Manajemen Ciputra yang mempersulit usahanya.

Ia mengatakan awalnya pihak Ciputra sendiri yang menawarkan untuk operasi sewa sepeda listrik di Kawasan CPI, syaratnya harus menyewa ruko.

Hanya saja, setelah ia dan para pengusaha Skuter lainnya sudah mengambil atau menyewa ruko,
pihak manajemen mengeluarkan aturan sepihak.

Mulai melarang Skuter sewaan itu parkir depan ruko yang sudah mereka sewa. Bahkan pihak manajemen membatasi rute yang dilalui.

“Padahal kalau sudah sewa ruko parkir juga menjadi hal pemilik ruko.

Setelah sewa beberapa bulan hak untuk lahan parkir itu hilang, mereka melarang, padahal kami fungsikan sesuai tempatnya.

Baca Juga :  Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

Masa orang yang datang dari luar CPI datang parkir boleh,” ucapnya.

Lebih lanjut Reza mengatakan pihak pengelola mengeluarkan aturan hanya bisa menyimpan Skuter sewaan di area gedung, ini lantas mempersulit usaha dan masyarakat yang ingin menyewa.

“Banyak peraturan sepihak tampa ada sosialisasi dan mediasi ke kita. Harusnya pihak manajemen menengahi, ini kami mau ketemu susah, mediasi mereka tolak,” bebernya.

Reza mengaku sejak aturan dari Manajemen Ciputra  pendapatan dari jasa sewa Skuter CPI menurun drastis.

“Dulu sehari bisa Rp 1 juta, sekarang paling Rp 100 – 200 ribu. Sementara kami punya 9 karyawan. Belum lagi sewa ruko dan biaya lainnya cukup tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Lela salah satu penyewa ruko dan usaha sewa skuter listrik CPI juga sangat kecewa dengan manajemen Ciputra.

Ia merasa dijebak pihak pengelola yang awalnya sangat manis dan membolehkan penyewa ruko untuk usaha skuter sewaan kini mulai berbalik.

“Rp 500 juta setahun (sewa ruko) kalau saya tau dari dulu larang Sepeda, saya tidak ambil. Aturan itu berubah-ubah,” keluhnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

Trending di Makassar