Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Busur dan Aniaya Warga, Empat Pelaku Geng Motor Dibekuk Jatanras Polres Gowa

badge-check

					Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan. (Foto: Istimewa). Perbesar

Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan. (Foto: Istimewa).

BERITA.NEWS, Gowa — Empat pelaku Geng Motor berhasil dibekuk Tim Jatanras Polres Gowa, usai melakukan penganiayaan terhadap warga, Senin (28/02/2022).

Keempatnya digiring ke Mapolres Gowa. Mereka adalah Jodi (23), Sultan (22), M. Fisal (22) dan M. Nur Ikhsan (26) diamankan dilokasi yang berbeda dan merupakan warga Kabupaten Gowa.

Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan pelaku diamankan Tim Jatanras Polres Gowa usai menganiaya Warga Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Sabtu (26/2) kemarin.

“Dari serangkaian penyelidikan dan di peroleh informasi dari jaringan, pelaku diamankan dilokasi yang berbeda. Mereka berteman mengakui perbuatannya,” kata Tambunan.

Informasi yang dihimpun para pelaku diduga merupakan Kelompok Geng Motor Pelor. Jatanras Polres Gowa masih melakukan pencarian pelaku lainnya.

“Diduga Geng Motor, Korban mengalami luka dibagian kepala, badan dan tangan sebelah kanan. Masih ada beberapa pelaku lainnya akan dilakukan pengejaran,” ucap Kasi Humas Polres Gowa.

Pelaku yang diamankan disangkakan dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Kronologis kejadian peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (24/02/2022) sekitar pukul 22.00 malam. Ketika itu warga yang saat itu melintas diteriaki kata Kasar oleh yang diduga Kelompok Geng Motor tersebut.

“Pertama-tama kejadiannya dekat Pertamina (Red.Jalan Andi Tonro). Mereka ngumpul depan Pertamina kayak ribut-ribut disitu. Pas saya lewat, dia (Salah satu Geng Motor) teriaki saya, teriaki kata Kasar. Pas saya balik, karena ada ji kayak kukenal. Saya tanya tidak papa Jako kenapa ribut-ribut, ada apa?, tidak lama dari belakang serang saya, ” kata Akbar kepada Wartawan, Jumat (25/2/2022).

Akbar yang sudah menjadi korban penganiayaan oleh Kelompok Geng Motor berusaha menyelamatkan diri di lokasi Kejadian.

Dia berkata, dirinya sempat dibuang ke Selokan setelah amukan pukulan puluhan Geng Motor, kemudian berdiri dan berlari.

Karena tidak puas menganiaya warga yang Kabur. Kelompok Geng Motor mengejar hingga mendapati korban di Lokasi kedua, di sebuah Warkop di Jalan RS Wahidin Sudiro Husodo.

“Berdiri dari Selokan, saya sempat melawan, baru larika Motor saya tinggalkan. Disini (Warkop) mereka dapatka lagi, disini ma di keroyok lagi, disini mi di kenna ka Busur sama di pukul kepala ku tidak tau apa, tapi robek sampai delapan jahitan,” pungkas warga. (Kadir).

Loading

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal