Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Buru Sabu hingga Dini Hari, Polisi Bulukumba Gulung Tiga Pelaku Narkoba

badge-check

					Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bulukumba. (Foto: Kolase Berita.News) Perbesar

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bulukumba. (Foto: Kolase Berita.News)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Satresnarkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap tiga kasus narkotika dalam Operasi Antik Lipu 2025. Operasi ini berlangsung sejak 10 hingga 29 Juni 2025.

Tiga orang terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda. Mereka diketahui menyimpan dan menggunakan sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, membenarkan pengungkapan tersebut.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berhenti dalam pemberantasan narkoba. Ini bagian dari strategi nasional menekan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).

Kronologi Penangkapan:

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 14.00 WITA. Lokasi penangkapan berada di Jalan Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

Seorang pria berinisial KU alias PA (35) diamankan. Ia merupakan warga Dusun Dapurua, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang.

Dari tangan KU, polisi menyita dua sachet sabu. Berat totalnya mencapai 0,3562 gram.

KU mengaku membeli sabu itu seharga Rp700 ribu dari seseorang yang masih diselidiki. Ia menyimpan sabu untuk digunakan sendiri.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WITA, penangkapan kedua dilakukan. Lokasinya di kompleks perumahan Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang.

Terduga pelaku adalah MF alias RA (19), warga Desa Mattirowalie, Kecamatan Kindang.

Petugas menyita dua sachet sabu seberat 0,0233 gram dan satu set alat isap (bong). MF mengaku sabu itu digunakan untuk konsumsi pribadi.

AKP Akhmad Risal menyebut MF sebagai pengguna aktif. “Satresnarkoba telah mengajukan asesmen guna proses rehabilitasi,” jelasnya.

Kasus ketiga terjadi pada Minggu, 22 Juni 2025, pukul 03.00 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Pisang, Kota Bulukumba.

Pelaku berinisial KA alias AN (46), warga Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Ia ditangkap dengan satu sachet sabu seberat 0,1176 gram.

KA mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang masih dalam penyelidikan. Tim sedang mendalami jaringan pemasoknya.

Seluruh barang bukti telah dikirim ke Labfor Polda Sulsel. Termasuk sampel urine dari para pelaku.

Hasil laboratorium menunjukkan sabu mengandung zat metamfetamin. Urine ketiga pelaku juga positif narkotika.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi berupaya mengungkap jaringan di balik peredaran sabu tersebut.

AKP Akhmad Risal mengajak masyarakat aktif memberikan informasi.

“Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” imbaunya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal