Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Bupati Adnan Serahkan Ranperda APBD Perubahan TA. 2023 Ke DPRD Gowa

badge-check

					Bupati Adnan Serahkan Ranperda APBD Perubahan TA. 2023 Ke DPRD Gowa Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (19/9). 

Dalam sambutannya, Bupati Adnan mengatakan Perubahan APBD 2023 tersebut disusun dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap beberapa asumsi, yakni nilai pendapatan daerah, nilai belanja daerah baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer, pembiayaan daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021.

“Dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini didasarkan pada perubahan kebijakan di tingkat nasional, provinsi dan kebijakan pemerintah daerah sendiri, yang kemudian diharmonisasi dengan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di daerah untuk percepatan pembangunan daerah saat ini dengan tetap mengacu pada RKPD Kabupaten Gowa tahun 2023,” ungkapnya.

Selain itu kata Adnan, perubahan kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis, dan mendesak, serta pergeseran belanja karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening, dan antar jenis belanja.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Banyak hal yang dilakukan perubahan, salah satunya didasari kebijakan prioritas nasional yang dituangkan pada PMK 211 Tahun 2022, perubahan target penerimaan dan lainnya,” jelasnya

Adapun perubahan pendapatan daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023 yakni target pendapatan daerah secara akumulatif bertambah lima persen atau naik sebesar Rp 84.283.896.962,- dari Rp 1.812.877.649.166,- sebelum perubahan menjadi Rp 1.897.161.546.128,-.

“Pendapatan daerah yang mengalami penyesuaian target yaitu komponen pendapatan asli daerah yang bertambah 14 persen dari target semula pada APBD pokok atau naik sebesar Rp37.676.242.092,- dari Rp272.867.797.710,- menjadi Rp310.544.039.802,- pada perubahan APBD,” urainya.

Selain itu, Adnan menyebut belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp116.011.276.376,- atau naik sembilan persen dari anggaran pokok sebesar Rp.1.332.308.119.153,- sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp.1.448.319.395.528,-.

Olehnya, Adnan berharap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023 ini bisa segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Gowa, agar bisa berjalan dengan baik sehingga mempercepat penetapannya sebagai suatu Peraturan Daerah (Perda).

“Mari kita tingkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya di Kabupaten Gowa yang sama-sama kita cintai bersama,” harapnya.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah