Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Blok Hunian WBP Rutan Malino Disidak, Petugas Tak Temukan Barang Terlarang

badge-check

					Blok Hunian WBP Rutan Malino Disidak, Petugas Tak Temukan Barang Terlarang Perbesar

BERITA.NEWS, GOWA – Blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino, Kabupaten Gowa digeledah.

Penggeledahan itu dalam rangka inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Kemenkumham Sulawesi Selatan pada Kamis malam (17/10/2024).

Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh disetiap kamar hunian WBP untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam area hunian.

Barang terlarang yang dimaksud itu seperti narkoba, handphone, atau alat komunikasi lainnya.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rivai Idrus.

“Tidak ada barang terlarang yang ditemukan dalam sidak kali ini,” ungkap Rivai Idrus.

Rivai mengapresiasi kerjasama yang baik antara petugas dan WBP dalam menjaga keamanan, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat.

“Terima kasih kepada petugas jaga dan lainnya, mari kita terus tingkatkan kewaspadaan,” ujar Rivai.

Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, juga memuji hasil positif sidak ini.

Dia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif untuk mencegah peredaran barang terlarang di rutan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman dan nyaman,” katanya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar