Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Berwisata ke Demak Wajib Memakai Masker, Pengunjung Dibatasi

badge-check

					foto: jatengprov.go.id Perbesar

foto: jatengprov.go.id

BERITA.NEWS, Demak – Destinasi wisata di Kabupaten Demak Jawa Tengah boleh dibuka dan dikunjungi wisatawan, mulai Senin (26/1/2021) lalu.

Namun tidak seperti biasanya, jumlah pengunjung dan waktu operasional dibatasi secara ketat. Selain itu, pengunjung diwajibkan memakai masker.

Kasi Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Umi Kulsum mengatakan, destinasi wisata Kabupaten Demak untuk tahap kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dibuka untuk umum. Namun tetap dengan pembatasan sesuai dengan ketentuan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Destinasi wisata Kabupaten Demak untuk tahap kedua PPKM dibuka untuk umum. Namun, dengan pembatasan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti jumlah pengunjung maksimal 30 persen dan jam operasional sampai pukul 15.00 WIB,” jelas Umi Kulsum, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga :  Aksi Buruh Dikawal Humanis, Kapolres Maros Utamakan Dialog dan Pelayanan

Menurutnya, sejak dibukanya kembali tempat wisata di Demak, para wisatawan mulai berdatangan, seperti di Makam Sunan Kalijaga, di mana sudah mulai ada para peziarah yang berkunjung.

Selama pembukaan destinasi itu, pihaknya terus melakukan pemantauan secara ketat protokol kesehatan di tempat wisata tersebut.

Petugas retribusi area parkir Makam Sunan Kalijaga Imam Koesmanto mengatakan, untuk kunjungan wisatawan lokal pada Kamis (28/1/2021), ada beberapa bus yang masuk.

Petugas dari Dinas Pariwisata juga sudah memberikan imbauan kepada para peziarah, untuk tidak melewati waktu batas yang telah ditentukan dan mewajibkan mereka untuk menaati protokol kesehatan, di antaranya wajib memakai masker.

“Seluruh pengunjung wajib menggunakan masker,” jelasnya.

  • YON

Loading

Comments

Baca Lainnya

DARPA Run 2026, Kostrad Rangkul Masyarakat Lewat Olahraga Lari

3 Mei 2026 - 10:13 WITA

Tanpa Voting, Munir Mangkana Dipercaya Pimpin Muaythai Sulsel

2 Mei 2026 - 21:05 WITA

Pengurus Muaythai Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan berfoto bersama usai pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) di Hotel Khas, Makassar, Sabtu (2/5/2026). Foto : Ist

Aksi Buruh Dikawal Humanis, Kapolres Maros Utamakan Dialog dan Pelayanan

1 Mei 2026 - 13:46 WITA

Rutan Barru Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Budidaya Mujair dan Peternakan Ayam

30 April 2026 - 16:01 WITA

Polres Maros Turunkan 300 Personel Kawal Aksi Buruh

30 April 2026 - 13:29 WITA

Trending di Daerah