Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Bersama KPK RI, Wali Kota Danny Bahas Pencegahan Korupsi Mengikis Suap Perizinan Perumahan

badge-check

					Bersama KPK RI, Wali Kota Danny Bahas Pencegahan Korupsi Mengikis Suap Perizinan Perumahan Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR — Wali kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto tampil sebagai salah satu pembicara pada kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Tema yang dibahas dalam pertemuan yakni Mencegah Korupsi Mengikis Suap Di Perizinan Perumahan.

Kegiatan ini digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dikemas dalam bentuk Zoom secara webinar, dikediaman pribadi Walikota Jalan Amirullah. Selasa (2/11/2021).

Danny mengatakan pertemuan ini sebenarnya lebih dari pertemuan curhat dari banyak pihak, dimana pada kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa izin perumahan itu ada enam langkah.

“Dalam kesempatan ini saya menerangkan bahwa izin perumahan itu ada 6 langkah. dari status kepemilikan lahan, tapi disini sudah banyak sekali persoalan yang muncul,” ucapnya.

Sehingga menurut Danny persoalan yang ditimbulkan dari kepemilikan tanah tersebut, jangan selalu dianggap penghambatnya dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Triwulan II, Munafri Desak SKPD Bergerak Cepat, APBD Harus Tepat Sasaran

“Jadi jangan selalu dianggap penghambat itu adalah pemerintah daerah, Karena yang kami alami adalah justru mereka mau meloloskan rencananya dengan mudah, dengan berusaha menyogok,” tuturnya.

Menurut Danny sejak dari dulu, dirinya menolak hal yang seperti itu. “Dari dulu saya selalu menolak, sehingga kemarin waktu pilkada tidak ada satupun developer yang mendekkengi saya, Karena takut kalau saya muncul, karena saya jalan sesuai dengan prosedur yang ada,” jelasnya.

Keterangan Rencana Kota (KRK), Izin Membangun Baru (IMB); serta Fasum Fasos juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan ini. Kegiatan ini juga dihadiri dari Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana/Sangat Sederhana Indonesia (APERSI), Walikota Tangerang Selatan, Bupati Bekasi, Walikota Makassar, dan Walikota Depok. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar