Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Belum Sempat Komsumsi Sabu Miliknya, Polisi Bekuk 3 Warga Jeneponto Dirumahnya

badge-check

					Tiga Pelaku diamankan satuan Opsnal Narkoba Polres Jeneponto. (BERITA.NEWS/Ilham). Perbesar

Tiga Pelaku diamankan satuan Opsnal Narkoba Polres Jeneponto. (BERITA.NEWS/Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Satuan reserse Narkoba Polres Jeneponto dipimpin Kanit Narkoba, Bripka Baharuddin kembali meringkus diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, di Dusun Tonrowa, Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.

Zainal Abidin (37) warga lingkungan Borongloe, Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, ditangkap pada Selasa 20 Agustus 2019 sore, bersama dua orang rekannya yang bernama, Hois (23) dengan Ilham Anugrah (19) yang beralamat Dusun Tonrowa, Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Jeneponto.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, Akp Syahrul membenarkan, bahwa sehubungan informasi dari informan, Ketiga pelaku dibekuk saat kepolisian melakukan penggeledahan badan dan rumah Zainal dimana pelaku berteman sering melakukan transaksi jual beli dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu,

“Pada saat tim opsnal Narkoba tiba di TKP, ke tiga pelaku sedang berada di ruang tamu. Dimana Zaenal Abidin sedang berdiri memegang satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu,” ucapnya, Rabu (21/8/2019).

Lanjut Syahrul, Kemudian pelaku langsung menyimpannya ke meja ruang tamu. Namun ketika diperlihatkan kembali, pelaku mengakui bahwa barang tersebut akan dikonsumsi bersama kedua temannya.

“Barang itu diantar oleh Ilham Anugerah, kepada Hois. Dan ditemukan dalam penguasaan Zaenak di TKP,”sebutnya.

Informasi yang dihimpun, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.

  • Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal