Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Baru Bebas, 3 Warga Ini Diduga Terlibat Curanmor, Ditahan Lagi Deh…

badge-check

					Tiga orang yang diamankan bersama barang bukti. Perbesar

Tiga orang yang diamankan bersama barang bukti.

BERITA.NEWS, Jeneponto – Polsek Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan membekuk tiga orang yang diduga terlibat pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (12/5/2020).

Dua orang diduga pelaku curanmor inisial A alias B (27) dan AA (22), dan seorang lagi diduga penadah yaitu Z (28). Ketiganya diamankan di kediamannya masing-masing.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan berdasarkan Laporan Polisi B/11/V/2020/Reskrim tanggal 10 Mei 2020, anggota melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti hasil curian.

“Tim menemukan barang bukti 1 unit motor Satria Fu dan mengamankan Z selaku pembeli motor tersebut,” ujar Syahrul, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Selain Z, polisi kemudian mengamankan dua orang lagi, yaitu A dan AA.

AKP Syahrul mengungkapkan dari hasil interogasi, keduanya mengaku pernah mengambil satu buah motor Suzuki Satria FU yang terpakir di kolong rumah korbannya di Dusun Petang, Desa Arungkeke, Jeneponto.

“Lelaki AA langsung membunyikan motor dengan cara menyambung langsung kabel kunci kontak dan meninggalkan TKP menuju rumah Z. Pelaku menawarkan seharga Rp 1 juta kepada pembeli,” katanya.

Informasi yang dihimpun BERITA.NEWS, A sudah pernah ditahan di Rutan Jeneponto dalam kasus Curanmor. Sedangkan AA terkait kasus pencurian televisi, dan (Z) kasus penganiayaan. Ketiganya baru lepas pada bulan Maret 2020 dari Rutan Jeneponto.

. Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah