Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Bahas Layanan Kesehatan Gratis, Fatma Wahyudin: Cukup Bawa KTP

badge-check

					Bahas Layanan Kesehatan Gratis, Fatma Wahyudin: Cukup Bawa KTP Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mengingatkan warga untuk tidak khawatir soal masalah biaya pada layanan kesehatan. Sebab, semuanya telah gratis.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (25/6/2023).

Untuk mendapatkan pelayanan gratis ini, kata Fatma–sapaan akrabnya, warga cukup membawa KTP. Itu jika memang tidak memiliki BPJS atau KIS.

“Yang bilang tidak punya BPJS, pergi mi langsung ke RSUD Daya, gratis ji itu. Tapi yang penting bawa juga surat keterangan tidak mampu ta,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyampaikan bahwa anggaran pemerintah kota Makassar tahun ini memang banyak dianggarkan untuk kesehatan. Hal itu seiring banyaknya warga yang mengeluh.

“Inilah tugas kami makanya kita lebih banyak anggarannya ke kesehatan agar lebih memudahkan masyakarat untuk berobat,” lanjut Fatma.

Ia menegaskan pelayanan kesehatan gratis akan berjalan seiring pemerintah kota yang juga konsen terhadap bidang tersebut. “Makanya jangan maki pusing, ke RSUD Daya mi langsung,” tukasnya.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Makassar, Andi Amalia Malik menyampaikan pelayanan kesehatan gratis itu juga berlaku pada Puskesmas. Sehingga, lebih mudah dijangkau warga.

“Tidak hanya di RSUD Daya, 47 Puskesmas yang ada di Makassar juga melayani. Tapi haruski kasih lihat surat keterangan tidak mampu karena itu jadi pertanggungjawaban kami,” ucapnya.

Bahkan, Amalia Malik menyebut pemeriksaan USG bagi ibu hamil juga digratiskan. “Jadi setiap Jumat itu kami bisa periksa USG baik untuk dimensi dua atau empat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Makassar, Andi Anwar Zainuddin mengatakan bahwa warga perlu memerhatikan surat keterangan tidak mampu. Jika tidak, petugas acap kali kesulitan dalam melayani.

“Untuk itu, kalau sempat kita urus mi biar langsung ki cepat dirawat,” ujarnya.

Andi Anwar Zainuddin juga menyampaikan apabila ada kendala dalam pelayanan, boleh dilaporkan melalui Dinas Kesehatan. “Apalagi kalau tidak gratis, laporkan ke kami,” tukasnya. (*)

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar