Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, Bantaeng Duduki Peringkat Pertama

badge-check

					Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, Bantaeng Duduki Peringkat Pertama Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bantaeng (Diskominfo SP), H. Subhan yang didampingi Kepala Bidang Humas, Komunikasi dan Informatika, Andi Sukmawati beserta jajarannya menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 di Macora Ballroom, Hotel Rinra Makassar (15/12).

Penghargaan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, dan dalam sambutannya, Sekprov berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi dalam pembelajaran masyarakat mengenai keterbukaan informasi, “Penghargaan kali ini bukanlah sebuah tujuan melainkan semangat motivasi. Saya bangga dengan adanya teman-teman Desa dengan kuakifikask tertentu dengan memanjatkan nilai yang berharga,menjadi modeling dan positif ditengah-tengah masyarakat lainnya untuk terus terinovasi”, ujarnya.

Dia pun kembali menambahkan,bahwa Penghargaan Pada hari ini merupakan proses awal bentuk dari Daerah Desa dan Kecamatan, salah satu bentuk dari keterbukaannya yaitu,Menyerap Informasi dan Memberikan informasi yang sehat kepada Masyarakat, diharapkan di tahun 2022 yang akan datang selalu disemangati dengan berbagai Penghargaan untuk mendorong secara visional dalam meningkatkan evaluasi di daerah masing-masing.

Pada Penghargaan Tahun 2020 Bantaeng berada di peringkat V badan publik Cukup Informatif dalam kategori Pemerintah Kabupaten Kota dan pada Penghargaan tahun ini, di kategori yang sama Bantaeng mengalami peningkatan dengan menduduki posisi pertama dengan nilai 79,26 pada implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemeringkatan keterbukaan informasi publik ini adalah kompetisi yang cukup informatif. Prestasi ini dapat diraih karena Pemkab Bantaeng, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statisik dan Persandian telah melakukan layanan informasi publik yang progresif baik melalui layanan PPID maupun melalui layanan yang berlangsung.

Ada Sembilan Kabupaten yang berhasil Meraih Penghargaan yakni,Kabupaten Wajo,Kabupaten Luwu,Kabupaten Palopo,Kabupaten Gowa,Kabupaten Jeneponto,Kabupaten Pangkep,Kabupaten Maros,Kabupaten Bulukumba,dan Kabupaten Bantaeng.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah