Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Opini

Antara Manfaat dan Ancaman: Saat Pohon Butuh Campur Tangan Pemerintah

badge-check

					Syarifuddin (Jurnalis) Perbesar

Syarifuddin (Jurnalis)

BERITA.NEWS – Pohon, dalam perspektif ekologis, merupakan penyangga utama kehidupan di bumi.

Pohon tidak hanya menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan air tanah mencegah erosi, serta mendukung keanekaragaman hayati.

Tak heran jika hutan tropis kerap disebut sebagai paru-paru dunia.

Pohon adalah aset alam yang keberadaannya krusial bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk lainnya.

Namun ironisnya, di banyak wilayah, pohon justru mulai dianggap sebagai ancaman.

Hal ini bukan tanpa sebab. Di lingkungan permukiman, pohon-pohon besar yang dibiarkan tumbuh tanpa pengelolaan sering menimbulkan risiko serius.

Akar yang menjalar merusak pondasi rumah, dahan yang rapuh mudah patah saat hujan atau angin kencang, hingga risiko pohon tumbang yang dapat menelan korban jiwa maupun menimbulkan kerugian materi.

Fenomena ini mencerminkan adanya celah dalam perencanaan tata ruang serta pengelolaan lingkungan hidup.

Pohon seharusnya tidak tumbuh secara liar dan tanpa kendali di sembarang tempat.

Penanaman pohon membutuhkan pendekatan yang terencana, mulai dari pemilihan jenis yang sesuai, karakteristik pertumbuhan, hingga potensi dampaknya terhadap lingkungan sekitar dalam jangka panjang.

Namun demikian, tindakan penebangan pohon secara serampangan karena dianggap mengganggu, juga bukan solusi.

Tindakan semacam itu justru bisa memperburuk kondisi lingkungan dan meningkatkan risiko bencana ekologis, seperti banjir dan longsor.

Di sinilah pentingnya keseimbangan antara manfaat ekologis pohon dan keselamatan masyarakat.

Dalam konteks inilah, peran aktif pemerintah menjadi sangat vital.

Pemerintah daerah, khususnya dinas lingkungan hidup dan dinas terkait, harus hadir sebagai pihak yang memfasilitasi pengelolaan ruang hijau secara bijak.

Mulai dari pemetaan pohon-pohon tua yang berisiko, pemangkasan rutin untuk menjaga keamanan, hingga edukasi publik tentang pentingnya konservasi dan pemilihan pohon yang ramah permukiman.

Lebih jauh lagi, pemerintah perlu mendorong kebijakan tata ruang yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.

Penyusunan regulasi tentang pengelolaan pohon di kawasan perkotaan hingga pemberian insentif kepada warga yang aktif menjaga pohon di lingkungannya bisa menjadi bagian dari solusi jangka panjang.

Pohon bukanlah musuh. Ia adalah sahabat bumi yang memberikan banyak kebaikan, namun juga membutuhkan penanganan yang bijak dan bertanggung jawab.

Dengan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, pohon akan tetap menjadi penyangga kehidupan yang kokoh tanpa menjadi ancaman bagi mereka yang hidup di sekitarnya.

Oleh: Syarifuddin (Jurnalis)

Loading

Comments

Baca Lainnya

OPONI: “NETANYAHU & MACHIAVELLIAN PERSONALITY, Ambisi Kekuasaan di Atas Reruntuhan Moral Kemanusiaan”

31 Maret 2026 - 08:44 WITA

PSEL MAKASSAR Uji Nalar Teknis di Tengah Risiko Sistemik

29 Maret 2026 - 17:49 WITA

Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi

27 Maret 2026 - 19:26 WITA

Persia, Perlawanan, dan Kematian Seorang Pemimpin: Dunia Kembali Mengingat Iran

8 Maret 2026 - 01:40 WITA

opini

OPINI: Setahun MULIA Memimpin: Realisasi Janji dan Kepercayaan Publik

20 Februari 2026 - 15:56 WITA

Trending di Opini