Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Komisi VI DPR RI Dukung KPPU Perluas Wilayah Pengawasan

badge-check

					Komisi VI DPR RI Dukung KPPU Perluas Wilayah Pengawasan Perbesar

BERITA.NEWS,Jakarta- Komisi VI DPR RI sepakat mendukung kerja-kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan pengawasan dan memperluas wilayah kerjanya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI, Dewan mendorong KPPU memperluas lingkup kerja dengan menambah Kantor Wilayah (Kanwil) yang saat ini hanya ada 7 di 38 Provinsi.

Dewan menilai 7 Kanwil KPPU ini tidak akan mampu menjangkau pengawasan di 38 Provinsi di Indonesia. Bila perlu ada setiap daerah.

Anggota Komisi VI Frakasi PDIP Prof. Darmadi Durianto mengatakan target indeks persaingan usaha perlu peningkatan. Apalagi dampaknya rasakan langsung masyarakat

Berdasarkan RPJMN, angka indeks pada tahun 2024 tetapkan sebesar 5.

Target ini perlu tingkatkan agar lingkungan bisnis dapat menjadi lebih sehat bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Selanjutnya, Subardi dari Fraksi Nasdem dan Intan Fauzi dari Fraksi PAN mengangkat pentingnya upaya pencegahan oleh KPPU, karena konstruksi anggaran KPPU masih dominan pada penegakan hukum.

Sehingga penting bagi KPPU untuk
turut meningkatkan pengawasannya pada kebijakan pemerintah, khususnya yang
berkaitan dengan rakyat banyak seperti bawang putih atau daging ayam.

Subardi meminta agar KPPU lebih memahami karakter pelaku usaha di berbagai kluster industri.

Ini perlu lakukan dengan cara mengkaji perilaku pelaku usaha di berbagai
industri yang ada.

Diluar persaingan usaha, Muslim dari Fraksi Demokrat jugamenilai pentingnya peran KPPU dalam membangun koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dalam mengawasi kemitraan UMKM.

Untuk itu KPPU perlu inovasiidentifikasi masalah UMKM, sekaligus memberikan solusi bagi kemitraan UMKM tersebut.

Pada akhir RDP, Komisi VI DPR RI menyetujui pagu indikatif KPPU pada Tahun Anggaran 2024 sejumlah Rp. 115.485.314.000.

Komisi VI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPPU untuk Tahun Anggaran  2024 Rp. 192.562.720.000,- guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan peran lembaga.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional