BERITA.NEWS,Lutim-Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNHAS melatih para aparat desa dalam penggunaan dana desa di Luwu Timur (Lutim).
Mereka tergabung dalam PKM Program Hibah Internal Peningkatan Kinerja Utama (Hibah-KIPKU) FEB UNHAS.
Tim pelaksana pengabdian ini terdiri atas Prof. Dr. Alimuddin, M.M., Ak., CPMA (Guru Besar Bidang Ilmu Akuntansi Manajemen Islam FEB-UNHAS) dan
Rizky Utami, S.E., M.Acc.Fin (Dosen Akuntansi FEB-UNHAS) sebagai anggota dari unsur dosen,
serta dua mahasiswa berprestasi FEB-UNHAS angkatan 2019, Hamza Haz dan Samintang.
Rizky Utami, Dosen Akuntansi Keuangan yang menyelesaikan studi magisternya di The University of Adelaide, Australia ini menyatakan bahwa target mitra pemberdayaan dari program ini adalah Kepala Desa.
Kegiatan di Kabupaten Luwu Timur yang melibatkan 30 Kepala Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur.
Program ini mulai terlaksana Rabu 25 Januari 2023 di Hotel I La Galigo Puncak Indah Malili.
Pelatihan membahas tentang urgensi penggunaan dana desa sebagai instrumen pemulihan ekonomi pada daerah-daerah yang rawan bencana.
Para Kepala Desa dapat pelatihan sistematis mengenai Prioritas Dana Desa Untuk Mitigasi, Penanganan, dan Pemulihan Pasca Bencana.
Seluruh peserta yang hadir sangat antusias dan interaktif, selama proses pelatihan dan FGD berlangsung.
Kepala Dinas PMD, Halsen menyampaikan bahwa dana desa merupakan tonggak bagi segenap pemerintah desa agar mampu
bertindak responsif dan tanggap atas segala potensi-potensi bencana yang ada di desa masing-masing.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa para Kepala Desa sudah seyogyanya mengalokasikan dana desa
sebijak mungkin untuk pencegahan hingga pemulihan pasca bencana alam maupun non-alam.
“Besar harapan kami agar tim PKM Hibah-KIPKU FEB-UNHAS dapat membimbing para Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur secara berkelanjutan.
Semoga kolaborasi antar akademisi dan masyarakat ini terus terjaga sebab kami yakin bahwa potensi desa juga dapat berkembang masif
apabila didukung oleh tata kelola dana desa yang responsif terhadap aspek kebencanaan.
Melalui inisiasi ini, kami percaya bahwa desa-desa di Luwu Timur mampu bergerak ke arah Desa Tangguh Bencana,” ucap Bapak Halsen.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap dapat menjadi sinergi bagi setiap desa di Kabupaten Luwu Timur untuk membuat dan
merancang program yang berfungsi untuk penanganan darurat pasca bencana. Kepala Desa juga tidak perlu ragu dalam pengalokasiannya
sebab regulasi dan mekanisme pelaksanaannya telah diatur pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023,” tutur Rizky Utami.
Comment