Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Gubernur: Isu Penggantian Sekprov Ranah BKD

badge-check

					Gubernur: Isu Penggantian Sekprov Ranah BKD Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) kembali menegaskan soal isu penggantian Sekprov harus tanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Andi Sudirman menekankan soal penjelasan isu itu ia serahkan semuanya ke BKD selaku leading sektor publikasi menjawab isu kepegawaian di Pemprov Sulsel.

Gubernur menilai publikasi terkait data kepegawaian harus sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Sudah saya jelaskan berulang kali, perihal tersebut merupakan ranah BKD. Karena ranah publikasi terkait rekomendasi/usulan hasil evaluasi kinerja

termasuk status usulan pemberhentian pegawai adalah harus sesuai aturan undang undang keterbukaan informasi publik

yang kemudian lebih tepat dalam ranah BKD,” jelasnya, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga :  Jelang SES2026, UMKM Sulsel Kian Melejit Tembus 1 Juta Pelaku Usaha

Evaluasi terhadap ASN menjadi hal yang lumrah. Termasuk terhadap Eselon 1, dengan melibatkan Pemerintah Pusat.

“Saya sudah bilang, ada evaluasi baik eselon 1 maupun eselon 2 tapi itu kerja Tim yang melibatkan antara Kemendagri,

KemenPAN-RB, LAN dan Pemprov serta akademisi. Tapi kewenangan terkait eselon 1 ada di TPA (Tim Penilai Akhir),

Tim Kerja hanya pada tahap usulan rekomendasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi menegaskan yang ada ialah evaluasi kinerja.

Menurutnya, Pemprov Sulsel hanya menyampaikan hasil evaluasi kinerja ke Kemendagri.

“Tim evaluasi itu bekerja berdasarkan SK dari PPK (Pejabat Pembina Pembina). Jadi otomatis Pemprov yang menyampaikan hasilnya,” ujarnya.

Tim evaluasi tersebut terdiri dari unsur Kemenpan RB, Kemendagri, hingga akademisi.

Tugasnya melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh pejabat di Pemprov Sulsel.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Bumi 2026, DWP Sulsel Tanam Bibit Unggul Bernilai Ekonomi

8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kepala BKN Apresiasi Pemprov Sulsel Jadi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN

7 Mei 2026 - 15:25 WITA

Jelang SES2026, UMKM Sulsel Kian Melejit Tembus 1 Juta Pelaku Usaha

7 Mei 2026 - 12:51 WITA

Pemprov Sulsel Respon Keluhan Warga Benahi Drainase Jalan Aroepala

5 Mei 2026 - 10:52 WITA

Pemprov Sulsel Usul 2.200 Km Jalan Provinsi Sebagian Dialihkan ke Nasional

30 April 2026 - 13:46 WITA

Trending di Pemprov Sulsel