BERITA.NEWS, Luwu– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Rusli Sunali dan Bupati Basmin Mattayang tandatangani Ranperda perubahan APBD Anggaran 2022.
Persetujuan bersama ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di ruang Sidang Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (15/9/2022).
Wakil Ketua II DPRD, Zulkifli membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD lalu mendengarkan pandangan akhir masing-masing fraksi.
Semuanya menyatakan persetujuan dengan beberapa catatan untuk tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, maka ranperda perubahan APBD ini akan kami
sampaikan kepada Gubernur Sulsel untuk lakukan evaluasi,” ucap Basmin Mattayang.
Menurutnya, evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.
“Setelah hasil evaluasi dari Pemprov Sulsel, selanjutnya akan sempurnakan oleh tim anggaran Pemda yang kemudian dituangkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Luwu,” jelasnya
Adapun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada anggaran perubahan 2022, naik Rp 122,9 Miliar lebih dari
APBD Pokok Rp 1,37 Trilyun lebih, sehingga nilainya menjadi Rp. 1,49 Triliun lebih.
Sedangkan Belanja Daerah pada anggaran perubahan 2022 naik Rp 168,3 Milyar lebih dari ABPD Pokok yakni Rp 1,38 Triliun lebih menjadi Rp. 1,54 Triliun lebih.
“Setelah nanti tetapkan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022,
saya ingatkan pimpinan OPD untuk segera memaksimalkan penggunaan anggaran dengan melengkapi RKA dan DPA”, pesannya.
Tidak lupa, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Luwu atas kerjasama yang baik dengan tim anggaran pemerintah daerah.
Sehingga pembahasan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022 dapat terselesaikan sesuai jadwal.
Asri_Luwu
Comment