Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Gubernur Terima Dirjen Bina Pemdes, Bahas Peta Batas Desa di Sulsel

badge-check

					Gubernur Terima Dirjen Bina Pemdes, Bahas Peta Batas Desa di Sulsel Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mendorong percepatan penyelesaian peta batas desa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ia sampaikan saat menerima Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (20/5/2022).

”Beberapa hal kami diskusikan bersama. Salah satunya mengenai peta batas desa di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kami tentu mendukung upaya dari Ditjen Pemdes Kemendagri dalam penyelesaian peta batas desa,” ucapnya.

Gubernur berharap, dengan penetapan batas desa bagian dari upaya mendorong pengembangan desa.

“Kami tentu mendorong pengembangan usaha di Desa. Termasuk mendekatkan dan memberikan pelayanan administratif yang lebih baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Bumi 2026, DWP Sulsel Tanam Bibit Unggul Bernilai Ekonomi

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo menyampaikan, pihaknya tengah fokus dalam melaksanakan asistensi teknis penetapan dan penegasan batas desa.

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang,

Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa mulai tahun 2021 hingga 2023.

“Ini untuk menjadi referensi dalam online single submission (OSS) yang ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Yang berikutnya menjadi peta tematik yang akan dioverlai peta-peta yang lain.

Olehnya itu, kata Yusharto setiap Desa, akan terdeteksi potensi berdasarkan peta tematik yang telah tim kumpulkan pada kementerian perekonomian.

“Hingga saat ini dalam hal penyelesaian peta batas desa di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah selesai sekitar 65 desa dari 2.255 desa,” sebutnya.

Turut serta dalam pertemuan ini Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muhammad Saleh.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Bumi 2026, DWP Sulsel Tanam Bibit Unggul Bernilai Ekonomi

8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kepala BKN Apresiasi Pemprov Sulsel Jadi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN

7 Mei 2026 - 15:25 WITA

Jelang SES2026, UMKM Sulsel Kian Melejit Tembus 1 Juta Pelaku Usaha

7 Mei 2026 - 12:51 WITA

Pemprov Sulsel Respon Keluhan Warga Benahi Drainase Jalan Aroepala

5 Mei 2026 - 10:52 WITA

Pemprov Sulsel Usul 2.200 Km Jalan Provinsi Sebagian Dialihkan ke Nasional

30 April 2026 - 13:46 WITA

Trending di Pemprov Sulsel