Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Kementerian ATR Puji  Gubernur Andalan, Pahami Isi Perda RTRW

badge-check

					Kementerian ATR Puji  Gubernur Andalan, Pahami Isi Perda RTRW Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki terkesan dengan pemahaman Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) mengenai tata ruang.

Hal itu ia akui saat acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada bapak Gubernur, saya sangat impress dengan sambutan pak Gubernur yang paham tata ruang dari makro,” akunya.

Menurutnya, sangat jarang ada Kepala Daerah yang memahami secara rinci mengenai implementasi tata ruang untuk pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga :  Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

“Pak Gubernur jago tata ruang. Lengkap penjelasan makro dan RDTR (rencana detail tata ruang),” katanya.

Ia pun berharap, dengan terbitnya Perda RTRW Provinsi Sulsel, bisa menjadi acuan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan

Terbitnya Perda ini tidak lepas dari kerja keras Gubernur Andalan beserta jajaran Pemprov Sulsel dan dukungan DPRD Sulsel, beserta Kementerian terkait.

Dalam Perda tersebut, mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan infrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, permukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

Trending di Pemprov Sulsel