BERITA.NEWS,Makassar– Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki terkesan dengan pemahaman Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) mengenai tata ruang.
Hal itu ia akui saat acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada bapak Gubernur, saya sangat impress dengan sambutan pak Gubernur yang paham tata ruang dari makro,” akunya.
Menurutnya, sangat jarang ada Kepala Daerah yang memahami secara rinci mengenai implementasi tata ruang untuk pelaksanaan pembangunan.
“Pak Gubernur jago tata ruang. Lengkap penjelasan makro dan RDTR (rencana detail tata ruang),” katanya.
Ia pun berharap, dengan terbitnya Perda RTRW Provinsi Sulsel, bisa menjadi acuan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan
Terbitnya Perda ini tidak lepas dari kerja keras Gubernur Andalan beserta jajaran Pemprov Sulsel dan dukungan DPRD Sulsel, beserta Kementerian terkait.
Dalam Perda tersebut, mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan infrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, permukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan.
![]()





























