Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Pemkab Temanggung Perketat Pemeriksaan Bagi Pendatang

badge-check

					Bupati Temanggung HM Al Khadziq. Perbesar

Bupati Temanggung HM Al Khadziq.

BERITA.NEWS, Temanggung – Menjelang liburan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejumlah daerah melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, yang akan memperketat pemeriksaan dengan melakukan skrining bagi para pelaku perjalanan yang datang ke daerah tersebut.

Pengetatan skrining bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Temanggung, dikatakan langsung Bupati Temanggung HM Al Khadziq, pada Kamis (2/12/2021).

“Di Temanggung akan kita berlakukan skrining terhadap para pendatang selama Natal dan tahun baru ini,” kata Bupati.

Jika pada saat skrining ditemukan masyarakat yang terindikasi positif Covid-19, maka akan ditempatkan di lokasi karantina milik Pemkab.

Kabupaten Temanggung sendiri akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama Nataru. Hal ini menindaklanjuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri.

Bupati menjelaskan terkait dokumen perjalanan yang wajib dibawa oleh para pendatang yang akan masuk ke wilayah Temanggung. Dokumen itu adalah kelengkapan dokumen swab dan surat vaksin.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Kunjungan ke Kabupaten Temanggung selama PPKM level 3 nanti, selama Natal dan tahun baru akan kita terapkan dokumen secara ketat, dokumen swab, dokumen vaksinasi, dan dokumen lainnya akan kita terapkan secara ketat,” jelasnya.

Untuk menghindari penyebaran Covid-19, Bupati mengimbau kepada warga Temanggung yang berada di luar kota untuk tidak pulang kampung, dan warga di Temanggung agar tidak bepergian keluar kota.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Temanggung yang ada di luar kabupaten, baik yang di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang dan juga di luar Jawa, saya imbau liburan Natal dan tahun baru tidak usah pulang kampung, karena di Temanggung sedang dilakukan pembatasan mobilitas penduduk PPKM level 3. Selain itu kami juga mengimbau kepada warga Temanggung tidak usah bepergian keluar kota,” tegas bupati.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap aktivitasnya, terutama memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Hal ini guna mencegah penuluaran Covid-19.

  • Yon

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah