Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

337 Obyek Wisata di Jateng Dibuka Terbatas, Pemprov: Harus Memenuhi Persyaratan

badge-check

					Wagub Jateng Taj Yasin memperlihatkan aplikasi untuk masuk obyek wisata. Sebanyak 337 obyek wisata di Jateng telah dibuka secara terbatas. Perbesar

Wagub Jateng Taj Yasin memperlihatkan aplikasi untuk masuk obyek wisata. Sebanyak 337 obyek wisata di Jateng telah dibuka secara terbatas.

BERITA.NEWS, Semarang – Setelah sempat ditutup selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kini ratusan obyek wisata di Jawa Tengah sudah mulai dibuka secara terbatas. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan mengatakan, sejauh ini ada 337 obyek wisata yang sudah buka secara terbatas.

Selain itu, ada sekira 84 obyek wisata yang sedang melaksanakan uji coba atau simulasi.

“Kalau total yang ada dalam daftar kami itu ada 690. Jadi sudah ada 48 persen dibuka terbatas dan 12 persen simulasi,” kata Riyadi, Rabu (6/10/2021).

Riyadi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap obyek wisata tersebut agar mampu bangkit setelah sebelumnya ditutup selama PPKM.

“Sesuai Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021, tentang PPKM, kami melakukan penyesuaian untuk pemulihan wisata di Jateng,” tambahnya.

Ditambahkannya, saat ini telah dilakukan uji coba QR PeduliLindungi pada delapan obyek wisata.

“Untuk delapan tempat wisata ini dengan kriteria sudah memiliki sertifikat CHSE, di luar ruangan atau outdoor, berada pada PPKM level 3 untuk uji coba tahap 2, dan PPKM level 2 pada uji coba tahap 1,” tuturnya.

Riyadi menjelaskan, pembukaan obyek wisata ini harus memenuhi persyaratan. Di antaranya sudah melakukan simulasi, mendapat izin Satgas Covid-19 wilayah, dan kebijakan kabupaten/ kota mengizinkan operasional terbatas. Hal ini agar dunia pariwisata bisa kembali bangkit dan tetap aman bagi para wisatawan.

“Semua ini dilakukan agar wisata bisa bangkit, dan aman dari penyebaran virus,” tegas Riyadi.

  • Yon

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah