Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Tiga Prajurit TNI

badge-check

					Tangkapan Layar - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada tiga prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) dalam Upacara Peringatan ke-76 TNI di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/10). (ANTARA/Indra Arief) Perbesar

Tangkapan Layar - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada tiga prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) dalam Upacara Peringatan ke-76 TNI di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/10). (ANTARA/Indra Arief)

BERITA.NEWS, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada tiga prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) dalam Upacara Peringatan HUT Ke-76 TNI di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Ketiga prajurit tersebut dinilai telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban menjalankan tugas kemiliteran untuk kemajuan dan pembangunan TNI.

Anugerah tanda kehormatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 15,19 dan 95/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya, yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda Tony Harjono.

“Sebagai penghargaan kepada anggota TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang di bidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara tanpa merugikan tugas pokoknya,” kata Tony membacakan Keputusan Presiden.

Baca Juga :  Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada 20 September 2021.

Tiga prajurit yang mendapat tanda kehormatan itu adalah

1. Kolonel Infanteri Anwar, NRP 11950043691072, Wadan Pisdiklatpassus Kopassus, dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
2. Kapten Laut (Teknik) Rohani Sapporo Noor, NRP 20549P. Wadanden 6 Sat Kopaska Koarmada 1, dianugerahi Bintang Jalasena Nararya.
3. Sersan Kepala Wawan Agus Setiawan, NRP 519941, Bintara Pamvit Pom Lanud Husein Sastranegara, dianugerahi Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya.

Presiden dalam amanatnya menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran TNI. “TNI yang selalu menjadi penjaga utama kedaulatan bangsa, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala ancaman dan gangguan,” ujarnya.

“Atas nama rakyat, bangsa, dan negara saya menyampaikan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-76 Tentara Nasional Indonesia,” ucap Presiden Jokowi.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional