Tahanan Kasus Narkoba Lapas Kelas II B Takalar Meninggal Dunia

Kepala Keamanan Lapas Kelas II Takalar, Zaenal bersama staf Perawatan Klinik Tahanan Lapas Takalar, Syahrir. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

Kepala Keamanan Lapas Kelas II Takalar, Zaenal bersama staf Perawatan Klinik Tahanan Lapas Takalar, Syahrir. (BERITA.NEWS/Abdul Kadir).

BERITA.NEWS, Takalar – Tahanan kasus narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar Indar Jaya salah satu warga dusun Bontoa, Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan meninggal dunia Rabu pagi tadi sekitar pukul 07.40 Wita.

Hal itu dibenarkan Kalapas Takalar Darwis melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II Takalar Zaenal saat ditemui awak media mengatakan Indar Jaya ini merupakan tahanan titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Takalar, dan terjerat kasus Narkoba dengan pasal tuduhan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.

“Statusnya Indar Jaya titipan dari Pengadilan Negeri Takalar yang dititip di Lapas Kelas II Takalar, sejak tanggal 21 Juni 2019 lalu, dan sudah mengikuti sidang tiga kali di Pengadilan Negeri Takalar.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Amankan Kegiatan “Aceh Timur for Palestina”

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Indar Jaya semoga dan diterima disisi Allah SWT, Aamiin,” ucap Zaenal.

Begitupula yang disampaikan staf Perawatan Klinik Tahanan Lapas Takalar, Syahrir menyampaikan bahwa Indar Jaya ini meninggal karena diduga telah mengalami penyakit deman, lemas dan tidak ada napsu makan sehingga Selasa (06/7) kemarin siang langsung melakukan perawatan medis di Klinik Lapas Takalar, dan pada saat dirawat itu disaksikan oleh keluarganya.

“Sebelumnya juga, Indar Jaya ini memilki Rekam medis, dimana dia telah pernah dirawat dilapas dengan penyakit Lambung. Tetapi pagi tadi sekitar pukul 07.40 dia meninggal dunia dan almarhum telah diserahkan dikeluarganya,” kata Syahrir.

  • Abdul Kadir

Comment