Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Pengelolaan Sumber Daya Hutan, Gubernur Rohidin Sampaikan Poin Penting Ini

badge-check

					Pengelolaan Sumber Daya Hutan, Gubernur Rohidin Sampaikan Poin Penting Ini Perbesar

Bengkulu, berita.news – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan sumber daya hutan jangan sampai mengubah fungsi kawasan hutan itu sendiri.

“Jangan sampai kegiatan pembangunan ekonomi itu mengubah fungsi kawasan hutan. Dengan dibukanya akses dalam bentuk apapun, kawasan hutan tidak akan berubah. Ini yang harus kita dorong,” kata Rohidin saat membuka Workshop Integrasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan ke Dalam Rencana Pembangunan di Provinsi Bengkulu via Virtual Meeting, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (27/07).

Dikatakan Gubernur Rohidin, terdapat beberapa point penting dalam pengelolaan sumber daya hutan yang terintegrasi yang harus jadi perhatian bersama.

Pertama, yaitu integrasi kewilayahan yang perlu dibangun. Kedua, integrasi pemanfaatan hutan. Ketiga, integrasi pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan keempat integrasi kelembagaan terkait, mulai dari tingkat bawah hingga ke tingkat pusat.

“Jika 4 poin itu dilaksanakan secara baik maka sumber daya hutan yang ada di Bengkulu itu betul-betul akan menjadi sumber daya ekonomi yang bisa mendorong kesejahteraan masyarakat bengkulu,” jelas Gubernur Bengkulu ini.

Gubernur Rohidin menambahkan bahwa pelaksaan untuk membuka aksesibilitas atau interkoneksi Bengkulu dengan wilayah Sumatera harus dilakukan dengan benar.

“Dapat dipastikan aksesibilitas dan interkoneksi itu justru akan menyelamatkan porsi kawasan hutan. Dengan adanya konektivitas dan aksesibilitas, maka kontrol dan pengawasan kawasan hutan bisa lebih produktif dan hutan akan bernilai ekonomi,” tegas Rohidin.

Namun untuk melakukan kegiatan ini, kata Rohidin, integrasi antara lembaga-lembaga yang terkait perlu dilakukan.

“Lembaga-lembaga seperti NGO, akademisi, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota harus terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah terkait dengan perizinan dan pemanfaatan. Jangan sampai adanya kontradiktif dan harus saling menguatkan karena kita satu visi,” tutup Gubernur Rohidin.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional