Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Razia Kerumunan, Satgas Raika Dapati Pengunjung Minum Miras Ballo di Warkop

badge-check

					Razia Kerumunan, Satgas Raika Dapati Pengunjung Minum Miras Ballo di Warkop Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar–Satuan Tugas (Satgas) RAIKA alias pengurai kerumunan melakukan razia terhadap pelaku usaha yang melanggar jam operasional di kota Makassar pada Jumat malam (7/5/2021).

Dalam razia tersebut, Satgas Raika mendapati di salah satu warkop di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar sejumlah pengunjung yang asyik meneguk minuman keras (miras) jenis ballo.

Kasatpol PP Makassar, Iman Hud mengungkapkan razia ini dalam rangka menjalankan surat edaran Wali Kota Makassar tentang ketentuan jam operasional hanya sampai batas jam 22.00 Wita.

“Tidak mematuhi surat edaran Wali Kota Makassar, melanggar jam operasional, ini warkop Phoenam,” tegasnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

“Kok bisa ada pengunjungnya yang minum ballo. Ramadhan lagi
itu pengelolanya cuek saat diperiksa tidak pake masker,” sambung Iman Hud.

Akibat pelanggaran ini, Warkop tersebut diberi sanksi seperti peneguran, pemasangan Stiker 5M dan kursi disita dan diamankan di kantor Satpol PP Makassar.

Diketahui Satgas Raika kota Makassar terdiri dari beberapa personil, diantaranya Koramil, Polsek, Polisi Militer, Dishub, Satpol PP Kota, Linmas, Marinir, BPBD dan Brimob. (*)

Penulis: Sup

Loading

Comments

Baca Lainnya

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

Trending di Makassar