Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Evaluasi Kerja Plt Daerah, Kosgoro 1957 Sulsel Pastikan Pelantikan Pengurus Kabupaten – Kota

badge-check

					Evaluasi Kerja Plt Daerah, Kosgoro 1957 Sulsel Pastikan Pelantikan Pengurus Kabupaten – Kota Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Sulawesi Selatan kembali melakukan rapat pleno kedua, terkait laporan kerja pelaksana tugas yang menggelar Musda dan membentuk pengurus di tingkat kabupaten dan kota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Kota Makassar, Senin, 2 April 2021 ini dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Quran.

Ketua PDK Kosgoro 1957 Sulsel, Haris Yasin Limpo mengatakan, melalui rapat pleno kedua ini pihaknya ingin mengevaluasi kerja pelaksana tugas dan Korwil terkait pembentukan pengurus di tingkat kabupaten dan kota.

“Kami ingin mendengarkan laporan kerja pelaksana tugas soal hasil Musda yang dilaksanakan di tingkat kabupaten dan kota,” ujarnya.

Kata dia, sejak rapat pleno pertama pada Februari 2021 lalu hingga saat ini pihaknya telah mengeluarkan surat tugas sebanyak dua kali untuk melaksanakan Musda di tingkat kabupaten dan kota.

“Waktu atau masa tugas Plt sudah habis. Sehingga, harus ada laporan, apakah bisa ditangani atau tidak. Jika ada kendalanya, kita bahas di sini. Sehingga bisa dipastikan waktu pelantikan dan orientasi dilaksanakan secara bersamaan,” terangnya.

“Pengurus tingkat kabupaten dan kota yang terlambat melaksanakan Musda dan menyusun pengurus akan ditinggalkan,” tegas Haris.

Untuk itu, lanjutnya, Plt harus bisa menyelesaikan tugasnya secepatnya. Hingga saat ini baru dua kabupaten yang memenuhi syarat pengurusnya, yakni Kabupaten Jeneponto dan Soppeng. Khususnya dalam penyusunan struktur pengurus.

“Susunan struktur harus ditetapkan melalui rapat bersama. Selain itu, ketua dan pengurusnya juga harus mengisi pakta integritas yang sudah dibuat. Setelah itu, laporannya harus dijilid atau dibundel lalu diserahkan ke kami,” pungkasnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah