Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Diduga Rem Blong, Mobil Molen Seruduk Dua Rumah Warga di Pinrang

badge-check

					Mobil Molen seruduk rumah warga di Pinrang Perbesar

Mobil Molen seruduk rumah warga di Pinrang

BERTA.NEWS, PINRANG — Diduga akibat rem blong dan kehilangan kendali, Mobil Pengaduk Semen (Molen) seruduk dua rumah warga di jalan poros Trans Sulawesi arah Pinrang – Polman, tepatnya di Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (30/9/2020) siang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, akibat kejadiaan ini tersebut mengakibatkan kerusakan pada rumah yang diseruduk, tidak hanya itu reruntuhan tembok juga menimpa seorang anak, salah satu pemilik rumah, yang saat itu sedang tertidur. akibatnya, anak tersebut mengalami luka lecet.

Di lokasi kejadian tersebut, Kepala Desa setempat, Roni Hakim mengatakan bahwa saat mobil molen tersebut mengantam rumah tersebut , ada anak yang sedang tertidur.

“Saat mobil itu menghantam tembok rumah. Anak pemilik rumah sementara tidur siang sehingga mengalami luka lecet akibat hantaman reruntuhan,” ungkap Roni Hakim, Kepala Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang kepada awak media.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Beruntung, akibat peristiwa naas ini tidak ada korban jiwa, hanya saja membuat pemilik rumah harus mengalami kerugian materiil.

Ditempat terpisah, Kanit Laka Satuan Lantas Polres Pinrang, Ipda Usman yang dikonfirmasi sesaat setelah kejadian, membenarkan adanya kasus Laka Lantas tersebut.

“Benar ada, anggota kami sudah menuju ke TKP,” singkat Ipda Amir Usman.

 

Selain itu diketahui, mobil truk proyek ini milik PT Mulia Jaya Abadi, salah satu Perusahaan Kontraktor, Jalan ternama di Kabupaten Pinrang.

Sementara untuk kasus Laka Lantas tersebut langsung diselesaikan secara kekeluargaan, lantaran pemilik mobil bersedia untuk mengganti rugi, sejumlah kerugian materiil dari pemilik rumah. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah