Polres Barru Akan Bubarkan Kerumunan Massa saat Tahapan Pilkada

BERITA.NEWS, Barru – Aparat keamanan bakal menurunkan sedikitnya 263 personel gabungan untuk pengamanan saat penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon bupati/wabup Barru. Penetapan dan pengundian nomor urut akan digelar pada 23 dan 24 September 2020.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi di Aula Bhayangkari Polres Barru Selasa (22/9/2020). Rakor antara Polres Barru dengan instansi terkait itu dibuka oleh Kapolres Barru yang diwakili Wakapolres Kompol Eddy Sumantri.

Dari 263 personel pengamanan itu terdiri dari Polres Barru 178 orang, Kodim 1405/Mlts sebanyak 15 orang, Dishub 30 orang, dan Satpol-PP 40 orang.

Dalam sambutannya Wakapolres Kompol Eddy Sumantri mengatakan, pengamanan ini untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa saat penetapan dan pengundian nomor urut Paslon.

Petugas akan membubarkan jika ada kerumuman massa, apalagi jika melanggar protokol kesehatan. Selain itu, harus menjaga stabilitas kambitmas, termasuk mengantisipasi jika ada aksi demo.

Dia berharap paslon tidak mengerahkan massa dan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kita berharap paslon tidak mengerahkan massa, baik saat penetapan maupun pengundian nomor urut. Paslon juga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Barru Kompol Andi Sunra. Menurutnya, pihak keamanan harus mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk kemungkinan adanya gejolak massa, aksi anarkis.

Petugas juga mengantisipasi kemacetan lalulintas di jalur yang akan dilewati oleh massa pendukung. “Ini semua harus diantisipasi,” katanya.

Sementara komisioner KPUD Barru Divisi Teknis Masdar menjelaskan bahwa dari hasil pleno pada 21 September 2020, ketiga bakal calon telah memenuhi syarat. “Pada tanggal 23 September 2020 tidak ada kegiatan serta pergerakan massa karena penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati Barru tidak dilakukan rapat pleno terbuka, namun lewat laman wibsite KPU,” katanya.

Untuk pengundian nomor urut dilakukan di Aula STIA Al Gazali pada pukul 09.00 Wita, selanjutnya penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Rencana awal 17 orang per pasangan calon yang akan diundang pada saat pengundian nomor urut. Namun ini bisa saja dikurangi karena masih menunggu hasil survey lokasi oleh GTPPC-19 Barru.

“Yang masuk ke aula STIA Al Gazali harus menggunakan id card yang nanti akan dibagikan oleh KPU,” jelas Masdar.

Sementara dari Bawaslu Barru, Abdul Mannan, menjelaskan bahwa Bawaslu siap melakukan pengawasan terkait kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut. “Kegiatan tersebut tetap harus pada penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.

Hadir pula dalam Rakor itu Danramil 1405-06/Barru Kapten Inf. Billahi, dari pihak Satpol-PP, Dishub, para Kapolsek jajaran Polres Barru, tim dan LO dari masing-masing pasangan calon.

. MAULANA KARIM

Comment