KPU Parepare Gelar Pleno Terbuka, Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

tsm-mo

Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare Terpilih pada Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)

Parepare, BERITA.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare pada Rabu (5/2/2025) di Kantor KPU Parepare, pukul 19.30 WITA.

Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, menyampaikan bahwa rapat pleno ini digelar sebagai tindak lanjut dari proses hukum yang telah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini kami akan melakukan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih pada pukul 19.30 WITA,” ujarnya.

Awal menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan permohonan pencabutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pihak pemohon dalam sengketa Pilkada Parepare.

“Dari hasil rapat pleno terbuka ini, kami akan menerbitkan SK penetapan yang selanjutnya akan disampaikan ke DPRD Kota Parepare dalam rapat paripurna,” tambahnya.

Diketahui, sengketa hasil Pilkada Parepare telah melalui persidangan di MK, dan dengan pencabutan gugatan oleh pemohon, MK menyatakan bahwa proses sengketa telah selesai.

Dengan demikian, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih.

Comment